Scroll untuk baca berita

www.newsbidik.com

Audit Mendesak! Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Masuk UIN Salatiga dan Isu Solar Subsidi untuk Alat Berat

Audit Mendesak! Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Masuk UIN Salatiga dan Isu Solar Subsidi untuk Alat Berat

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”

Paripurna DPRD Pangandaran Bahas Perubahan APBD 2025 dan Empat Raperda Inisiatif

Paripurna DPRD Pangandaran Bahas Perubahan APBD 2025 dan Empat Raperda Inisiatif

DPRD KAB PANGANDARAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 1 Oktober 2025 menjadi momentum penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 serta penguatan regulasi daerah melalui empat Raperda inisiatif. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menuntaskan seluruh agenda pembahasan demi mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran.”

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran

DPRD KAB PANGANDARAN

Perjuangan Dana Bagi Hasil bukan dimulai ketika saya duduk di DPRD, tetapi sudah sejak lebih dari dua dekade lalu. Dari hanya Rp15 juta hingga mencapai Rp105 juta pada 2009, itu adalah bukti bahwa hak desa harus diperjuangkan dengan komitmen, kesabaran, dan kolaborasi,” tegas Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, pada Milangkala Desa Pangandaran ke-43.

Diduga Proyek Pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat Tidak Mengikuti Standar SNI, APH Diminta Usut Tuntas

Diduga Proyek Pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat Tidak Mengikuti Standar SNI, APH Diminta Usut Tuntas

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Ketua Wilter LSM GMBI ACEH Angkat Bicara . Permasalahan PT SPS 2 Pemkab Serta Pengadilan Negeri Jangan Tutup Mata. 

Ketua Wilter LSM GMBI ACEH Angkat Bicara . Permasalahan PT SPS 2 Pemkab Serta Pengadilan Negeri Jangan Tutup Mata. 

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.