Scroll untuk baca berita
JakartaNasionalPolitik

Lahan Bekas HGU Disiapkan untuk Fasilitas Publik, Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN

3071
×

Lahan Bekas HGU Disiapkan untuk Fasilitas Publik, Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, terus mempercepat penyelesaian tata kelola pertanahan daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (15/6/2026).

​Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas percepatan penyelesaian dan pemanfaatan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) yang berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam pertemuan ini, Bupati Nagan Raya turut didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Nagan Raya beserta perwakilan Tim Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Aceh.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan didampingi oleh sejumlah direktur di lingkungan Ditjen PSKP.

​Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan bahwa lahan bekas HGU tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

“Pemkab Nagan Raya berkomitmen mengalihfungsikan lahan itu demi kemaslahatan masyarakat dan penguatan infrastruktur pelayanan publik,” ujar Bupati TRK. 

​Ia mengungkapkan bahwa tanah bekas HGU ini nantinya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pemerintahan dan fasilitas publik.

“Di antaranya adalah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), fasilitas pelayanan kesehatan, pusat pengembangan perikanan air tawar, serta berbagai fasilitas umum lainnya bagi masyarakat Nagan Raya,” ungkap TRK.

​Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemanfaatan lahan untuk fasilitas publik tersebut.

Namun, ia mengingatkan agar langkah administrasi dan legalitasnya tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Sebagai tindak lanjut, Dirjen PSKP meminta Pemkab Nagan Raya untuk segera melakukan revisi atau perbaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada lokasi lahan yang dimaksud.

“Hal ini diperlukan agar fungsi lahan baru tersebut memiliki payung hukum yang selaras dalam sistem tata ruang nasional,” jelas Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono. 

Ia menambahkan, setelah proses perbaikan tata ruang selesai dilakukan, Kementerian ATR/BPN RI akan segera menerbitkan surat rekomendasi resmi.

“Rekomendasi ini sebagai dasar pelepasan dan pemanfaatan lahan bekas HGU tersebut oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Jakarta

“Kami telah melaksanakan seluruh kewajiban sesuai Perjanjian Jasa Hukum dan berhasil menyelamatkan nilai lebih dari Rp7 miliar bagi klien. Namun hingga saat ini kewajiban pembayaran success fee belum dipenuhi. Jika somasi ini tetap tidak diindahkan, kami akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Suwanto, S.H., M.H., Pimpinan Firma Hukum Suwan Justice sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Feradi WPI.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda melalui disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Kepercayaan ini adalah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan.