Scroll untuk baca berita
Polres Bogor Bongkar Sindikat Pengoplos LPG, Negara Rugi Rp13,2 Miliar per Bulan

Polres Bogor Bongkar Sindikat Pengoplos LPG, Negara Rugi Rp13,2 Miliar per Bulan

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

www.newsbidik.com

PT Socfindo Seunagan Salurkan Sembako bagi Penyandang Disabilitas di Nagan Raya

PT Socfindo Seunagan Salurkan Sembako bagi Penyandang Disabilitas di Nagan Raya

Aceh

Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Socfindo Seunagan yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak penyandang disabilitas di Nagan Raya,” ujar Ali Efendi, Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya.

Open Turnamen Catur Meriahkan HUT ke-81 RI di Nagan Raya, 56 Master Catur Ikut Bertanding

Open Turnamen Catur Meriahkan HUT ke-81 RI di Nagan Raya, 56 Master Catur Ikut Bertanding

Aceh

“Turnamen catur ini kita gelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 56 pecatur dari berbagai kecamatan di Kabupaten Nagan Raya ikut ambil bagian. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat silaturahmi serta mendorong perkembangan olahraga catur di Nagan Raya,” ujar H. Wahidin, SE, selaku panitia pelaksana turnamen.

SPBU Wanarejan Bantah Tuduhan Jadi Lokasi Aktivitas BBM Subsidi Ilegal, Nilai Pemberitaan Tak Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Pertimbangkan Jalur Hukum

SPBU Wanarejan Bantah Tuduhan Jadi Lokasi Aktivitas BBM Subsidi Ilegal, Nilai Pemberitaan Tak Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Pertimbangkan Jalur Hukum

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.