Scroll untuk baca berita
AcehDaerahHeadlinePeristiwa

Empat, Penambang Emas Nyawa Melayang 6 luka Luka Tertimbun Longsor . Kab.Aceh Jaya- Calang

3828
×

Empat, Penambang Emas Nyawa Melayang 6 luka Luka Tertimbun Longsor . Kab.Aceh Jaya- Calang

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK ACEH Diduga 4 korban meninggal dunia 6 korbon luka Penambang Emas trandional di kabupaten Aceh Jaya – Calang Disaat Tim Lipsus Propinsi Aceh konfirmasi Kasad Reskrim Aceh jaya Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas pertambangan secara manual di lokasi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam hari sebelum terjadinya longsor. ( Rabu 17/6/2026 )

Pihak PT TPP3 Astra sebelumnya telah memberikan larangan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di area perusahaan.

Sebelum kejadian, pihak perusahaan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Selain itu, mediasi antara perusahaan dan Pemerintah Desa Crakmong telah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan pemberian waktu selama satu minggu, mulai 16 hingga 22 Juni 2026, kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas serta membereskan dan membersihkan peralatan yang berada di lokasi HGU tersebut.Perlu kami sampaikan bahwa sebelumnya kami telah berulang kali mengeluarkan imbauan dan peringatan kepada masyarakat maupun pihak-pihak terkait agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi, mengingat selain melanggar hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan dapat merusak lingkungan.

Menyikapi peristiwa ini, kami tegaskan bahwa:

Penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan – Kami tidak hanya berhenti pada identifikasi korban, tetapi juga sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk menelusuri:

– Legalitas lokasi dan kegiatan pertambangan tersebut

– Siapa pihak yang menjadi pemodal, pengelola lapangan, penyedia peralatan, hingga pihak yang menampung hasil tambang

– Adanya unsur kelalaian, kesengajaan, maupun keterlibatan pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

Kami sepenuhnya sependapat bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti hanya sebagai musibah. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak mana pun, baik yang berada di lapangan maupun yang berada di balik layar, proses hukum akan dijalankan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa aspek keselamatan kerja, pelanggaran perizinan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kami terus mengembangkan informasi dan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala. Kami juga turut menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan mendukung upaya bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Kami berharap kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk stakeholder dapat membantu aparat untuk mengungkap peristiwa ini secara tuntas, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. ” Tegasnya ” ( Tim Lipsus Propinsi Aceh )

Baca Juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Bidhumas Polda Aceh Borong Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Keberadaan perusahaan di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar serta tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat harus terus dibangun melalui komunikasi, musyawarah, dan kerja sama yang berkelanjutan,” — Teuku Khalilullah, Camat Tadu Raya.

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.