Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan

2778
×

Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyerahkan bantuan penunjang sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan dan syiar Islam kepada 27 lembaga keagamaan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh Tahun 2026.

Bantuan yang bersumber dari Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati yang akrab disapa TRK di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati TRK mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk kemaslahatan umat melalui program penunjang sarana dan prasarana pendidikan serta syiar Islam.

“Program ini sejalan dengan fungsi zakat sebagai instrumen pembangunan umat yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga untuk mendukung pengembangan pendidikan dan dakwah Islam,” ujar TRK.

Bupati TRK juga memberikan apresiasi kepada Badan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya yang dinilai terus mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.

“Melalui program ini, kita berharap masjid, meunasah, dayah, pesantren, TPA/TPQ, dan lembaga keagamaan lainnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan serta memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Bupati TRK mengajak seluruh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, serta para muzakki untuk terus meningkatkan kepedulian dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Baitul Mal.

“Semakin besar dana zakat yang terkumpul, maka akan semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati TRK berpesan kepada seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal, merawatnya dengan baik, serta menggunakannya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memakmurkan kegiatan keagamaan.

“Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi para muzakki dan menjadi sarana terwujudnya generasi Nagan Raya yang cerdas, religius, dan berakhlakul karimah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Drs. Azhari Idris, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan tahun 2026 ini disalurkan kepada 27 lembaga dan kelompok masyarakat, yang terdiri atas Badan Kemakmuran Masjid (BKM), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Dayah, serta kelompok yasin, dengan total nilai bantuan sebesar Rp149.850.000.

“Keberhasilan program Baitul Mal ini tidak terlepas dari kepercayaan para muzakki yang menunaikan zakatnya melalui Badan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya,” kata Azhari.

Ia menegaskan bahwa amanah para muzakki akan terus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk kemaslahatan umat, khususnya dalam bidang keagamaan,” tutupnya.

Dalam acara penyerahan bantuan tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Plt. Sekda, Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, serta seluruh perwakilan dari 27 lembaga dan kelompok penerima bantuan.

Baca Juga

Bupati TRK Lepas Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya, Libatkan 1.042 Peserta dari Delapan SMP

Bupati Nagan Raya Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”