Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Timur

Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Tambang Galian C di Ngoro Mojokerto Tuai Sorotan Warga

3028
×

Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Tambang Galian C di Ngoro Mojokerto Tuai Sorotan Warga

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Mojokerto – Aktivitas pertambangan galian C di wilayah Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Tambang yang hingga kini masih beroperasi itu diduga belum memiliki kelengkapan dokumen perizinan resmi, sehingga memunculkan kekhawatiran warga terkait dampak hukum dan lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan masih berlangsung dengan intensitas tinggi. Sejumlah armada pengangkut material tampak keluar masuk lokasi tambang setiap hari. Kondisi tersebut dinilai masyarakat berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak, sekaligus memperbesar risiko kerusakan lingkungan di sekitar area penambangan.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku resah karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.

“Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak hanya membiarkan hal ini. Apakah harus menunggu bencana besar terjadi baru ada tindakan tegas? Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan keadilan agar lingkungan kami tidak semakin rusak,” ujarnya kepada tim media, Kamis (18/6/2026).

Masyarakat juga mempertanyakan alasan aktivitas tambang tersebut masih dapat beroperasi, padahal keberadaannya disebut telah diketahui oleh instansi terkait di daerah. Di tengah masyarakat bahkan muncul dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi operasional tambang tersebut. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Warga mendesak aparat penegak hukum bersama instansi pemerintah terkait segera melakukan verifikasi langsung terhadap legalitas operasional tambang dengan memeriksa dokumen perizinan yang dimiliki pengelola. Apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, masyarakat meminta agar aktivitas penambangan segera dihentikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat berharap pemerintah pusat turut meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga masih marak di wilayah Mojokerto. Langkah pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Pemerintah Kabupaten Mojokerto serta pihak kepolisian setempat untuk memperoleh konfirmasi resmi mengenai status perizinan tambang tersebut dan langkah yang akan diambil menindaklanjuti laporan masyarakat. Apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”