Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahKabupaten Semarang

Warga Lemahireng Bawen Mohon Keadilan kepada Presiden Prabowo, Berharap Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

1003
×

Warga Lemahireng Bawen Mohon Keadilan kepada Presiden Prabowo, Berharap Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Kabupaten Semarang, – Seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Riadi (Adi), menyampaikan harapannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memperoleh keadilan dalam penyaluran Program Bantuan Pangan pemerintah. Adi mengaku hingga kini belum tercatat sebagai penerima bantuan meski kondisi ekonominya dinilai layak mendapatkan bantuan.

Adi, warga RT 02 RW 02 Desa Lemahireng Krajan, mengatakan dirinya bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga berharap dapat memperoleh bantuan pangan dari pemerintah.

“Saya sudah berusaha ke sana-kemari, tetapi nama saya belum masuk dalam daftar penerima. Padahal kebutuhan sehari-hari semakin sulit. Saya hanya meminta keadilan dan berharap bisa diperhatikan,” ujar Adi saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Adi, sebelumnya ia telah menyampaikan persoalan tersebut kepada perangkat desa setempat. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah namanya akan dimasukkan sebagai penerima Program Bantuan Pangan atau bantuan cadangan beras pemerintah.

Ia berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terdata agar tidak terlewat dalam program bantuan sosial.

Sementara itu, perangkat Desa Lemahireng Krajan menyatakan akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap warga yang belum menerima bantuan. Pemerintah desa juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk mengusulkan nama-nama warga yang dinilai memenuhi persyaratan sebagai calon penerima bantuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait permohonan yang disampaikan oleh warga tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”