Scroll untuk baca berita
Diduga Gunakan Modin Aspal, Pernikahan Warga Kancilan Dinilai Tidak Sah: Akta Cerai Tak Terdaftar di Pengadilan Agama Jepara

Diduga Gunakan Modin Aspal, Pernikahan Warga Kancilan Dinilai Tidak Sah: Akta Cerai Tak Terdaftar di Pengadilan Agama Jepara

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Aturan Baru: Bayar Pajak Kendaraan Kini Tanpa KTP Pemilik Pertama

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Aturan Baru: Bayar Pajak Kendaraan Kini Tanpa KTP Pemilik Pertama

Bandung

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama. Mulai 6 April 2026, masyarakat cukup membawa STNK dan KTP penguasa kendaraan saat membayar pajak tahunan. Kebijakan ini diharapkan mendorong tertib administrasi serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Jawa Barat.”

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.