Scroll untuk baca berita
Bantuan Revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang Jepara Disorot, Diduga Tak Sesuai Prioritas dan Mekanisme Swakelola

Bantuan Revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang Jepara Disorot, Diduga Tak Sesuai Prioritas dan Mekanisme Swakelola

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

SPBU Wanarejan Bantah Tuduhan Jadi Lokasi Aktivitas BBM Subsidi Ilegal, Nilai Pemberitaan Tak Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Pertimbangkan Jalur Hukum

SPBU Wanarejan Bantah Tuduhan Jadi Lokasi Aktivitas BBM Subsidi Ilegal, Nilai Pemberitaan Tak Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Pertimbangkan Jalur Hukum

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Kejaksaan Negeri Wonosobo Geledah Dinas Sosial, Dalami Dugaan Penyimpangan Penyaluran Program PKH

Kejaksaan Negeri Wonosobo Geledah Dinas Sosial, Dalami Dugaan Penyimpangan Penyaluran Program PKH

Jawa Tengah

“Penggeledahan di Dinas Sosial merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari alat bukti, dan Kejaksaan Negeri Wonosobo berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, serta menindak tegas setiap bentuk dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” – Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Program Efisiensi RSUD Kartini Jepara Berbuah Hasil, Infrastruktur dan Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Program Efisiensi RSUD Kartini Jepara Berbuah Hasil, Infrastruktur dan Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Jawa Tengah

“Program efisiensi yang diterapkan RSUD Kartini Jepara mulai menunjukkan hasil nyata. Di bawah kepemimpinan dr. Tri Iriantiwi, pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Di tengah capaian tersebut, Direktur RSUD Kartini juga menjelaskan bahwa harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN berasal dari berbagai usaha yang telah dijalankan sebelum menjabat sebagai direktur, serta profesi suaminya sebagai dokter spesialis anestesi.”

Dugaan Ketidaksesuaian Progres Proyek Bendungan Jragung Kabupaten Semarang Mencuat, Administrasi Disebut MC 100 Persen, Pantauan Lapangan Diperkirakan Baru Capai 91,51 Persen

Dugaan Ketidaksesuaian Progres Proyek Bendungan Jragung Kabupaten Semarang Mencuat, Administrasi Disebut MC 100 Persen, Pantauan Lapangan Diperkirakan Baru Capai 91,51 Persen

Jawa Tengah

administrasi proyek yang disebut telah mencapai MC 100 persen dengan kondisi fisik di lapangan yang diperkirakan baru sekitar 91,51 persen pada Proyek Bendungan Jragung menjadi perhatian publik. Temuan Tim Investigasi Lembaga Buser Indonesia bersama PPWI ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui klarifikasi resmi dari pihak terkait serta pemeriksaan oleh aparat berwenang guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.”

SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026

SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.