NEWSBIDIK, Jepara . Proyek revitalisasi gedung TK Tarbiyatul Athfal 2 Kawak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapat sorotan setelah tim media Newsbidik menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.
Saat melakukan investigasi pada Minggu (23/08/2026), tim media menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengerjaan pondasi bangunan. Selain itu, terlihat material kayu bekas yang masih digunakan dalam proses pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan teknis maupun standar pembangunan yang berlaku.
Tidak hanya persoalan material, tim media juga menemukan pekerja di lokasi yang diduga belum sepenuhnya menerapkan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya dalam penggunaan alat pelindung diri (APD).
Minimnya pengawasan di lokasi proyek juga menjadi perhatian. Pengawasan yang dilakukan secara rutin dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, termasuk kualitas material, metode pelaksanaan, serta aspek keselamatan para pekerja.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mandor lapangan yang disebut bernama Puput mengatakan dirinya tidak berada di lokasi karena hari Minggu merupakan hari libur.
“Saya kalau hari Minggu libur, tidak di lokasi pekerjaan. Kalau mau ketemu Senin. Apabila mau lebih jelas, telepon saja Ali selaku kepala yayasan,” ujarnya.
Sementara itu, ketika tim media menanyakan kepada salah seorang pekerja mengenai penggunaan kayu lama dalam pekerjaan proyek tersebut, pekerja menyatakan bahwa material lama yang masih dianggap layak memang dapat digunakan.
“Boleh, kami memang dianjurkan menggunakan kayu lama yang masih bisa digunakan. Itu tidak masalah,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang kemudian ingin diklarifikasi lebih lanjut oleh tim media kepada pihak terkait, terutama mengenai standar atau ketentuan yang menjadi dasar penggunaan kembali material lama dalam pekerjaan revitalisasi tersebut.
Secara prinsip, kualitas sebuah bangunan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir yang terlihat, tetapi juga oleh proses pengerjaan, kualitas material, metode konstruksi, serta pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian semestinya diverifikasi melalui pemeriksaan teknis agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Tim media berencana meminta penjelasan kepada instansi atau pihak dinas yang membidangi proyek tersebut untuk memastikan apakah penggunaan material kayu lama diperbolehkan dan dalam kondisi seperti apa material tersebut dapat digunakan kembali.
Temuan di lapangan ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang. Namun, sejumlah kondisi yang ditemukan dinilai layak mendapatkan perhatian agar pelaksanaan revitalisasi TK Tarbiyatul Athfal 2 Kawak benar-benar sesuai ketentuan.
Pihak terkait diharapkan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, memenuhi standar teknis dan keselamatan kerja, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Hingga berita ini disusun, pihak yayasan maupun instansi teknis terkait masih diharapkan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut, termasuk mekanisme pengawasan, penggunaan material lama, serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi.
Baca Juga
Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Unimus Junjung Integritas dan Jiwa Melayani


















