Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWS-BIDIK JEPARAPendidikan

Proyek Revitalisasi TK Tarbiyatul Athfal 2 Kawak Diduga Minim Pengawasan, Pondasi dan Penggunaan Kayu Bekas Disorot

2295
×

Proyek Revitalisasi TK Tarbiyatul Athfal 2 Kawak Diduga Minim Pengawasan, Pondasi dan Penggunaan Kayu Bekas Disorot

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Jepara . Proyek revitalisasi gedung TK Tarbiyatul Athfal 2 Kawak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapat sorotan setelah tim media Newsbidik menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.

Saat melakukan investigasi pada Minggu (23/08/2026), tim media menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengerjaan pondasi bangunan. Selain itu, terlihat material kayu bekas yang masih digunakan dalam proses pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan teknis maupun standar pembangunan yang berlaku.

Tidak hanya persoalan material, tim media juga menemukan pekerja di lokasi yang diduga belum sepenuhnya menerapkan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya dalam penggunaan alat pelindung diri (APD).

Minimnya pengawasan di lokasi proyek juga menjadi perhatian. Pengawasan yang dilakukan secara rutin dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, termasuk kualitas material, metode pelaksanaan, serta aspek keselamatan para pekerja.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mandor lapangan yang disebut bernama Puput mengatakan dirinya tidak berada di lokasi karena hari Minggu merupakan hari libur.

“Saya kalau hari Minggu libur, tidak di lokasi pekerjaan. Kalau mau ketemu Senin. Apabila mau lebih jelas, telepon saja Ali selaku kepala yayasan,” ujarnya.

Sementara itu, ketika tim media menanyakan kepada salah seorang pekerja mengenai penggunaan kayu lama dalam pekerjaan proyek tersebut, pekerja menyatakan bahwa material lama yang masih dianggap layak memang dapat digunakan.

“Boleh, kami memang dianjurkan menggunakan kayu lama yang masih bisa digunakan. Itu tidak masalah,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang kemudian ingin diklarifikasi lebih lanjut oleh tim media kepada pihak terkait, terutama mengenai standar atau ketentuan yang menjadi dasar penggunaan kembali material lama dalam pekerjaan revitalisasi tersebut.

Secara prinsip, kualitas sebuah bangunan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir yang terlihat, tetapi juga oleh proses pengerjaan, kualitas material, metode konstruksi, serta pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian semestinya diverifikasi melalui pemeriksaan teknis agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tim media berencana meminta penjelasan kepada instansi atau pihak dinas yang membidangi proyek tersebut untuk memastikan apakah penggunaan material kayu lama diperbolehkan dan dalam kondisi seperti apa material tersebut dapat digunakan kembali.

Temuan di lapangan ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang. Namun, sejumlah kondisi yang ditemukan dinilai layak mendapatkan perhatian agar pelaksanaan revitalisasi TK Tarbiyatul Athfal 2 Kawak benar-benar sesuai ketentuan.

Pihak terkait diharapkan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, memenuhi standar teknis dan keselamatan kerja, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Hingga berita ini disusun, pihak yayasan maupun instansi teknis terkait masih diharapkan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut, termasuk mekanisme pengawasan, penggunaan material lama, serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi.

Baca Juga

Bantuan Revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang Jepara Disorot, Diduga Tak Sesuai Prioritas dan Mekanisme Swakelola

SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026

Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Unimus Junjung Integritas dan Jiwa Melayani

Penulis: BGSEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

Daerah

“Sebanyak 49 unit kendaraan 4×4 jenis Cendrawasih telah kami distribusikan ke 49 titik KDKMP di Kabupaten Temanggung. Kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat sarana operasional koperasi sekaligus mendukung berbagai kebutuhan di tingkat desa.”
— Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly.

Aceh

Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Socfindo Seunagan yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak penyandang disabilitas di Nagan Raya,” ujar Ali Efendi, Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya.