Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWSBIDIK-TEMANGGUNGTNI

49 Kendaraan Operasional Disalurkan untuk Perkuat KDKMP di Temanggung

5194
×

49 Kendaraan Operasional Disalurkan untuk Perkuat KDKMP di Temanggung

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Temanggung — Kodim 0706/Temanggung, Jawa Tengah, terus mendorong percepatan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Temanggung. Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan melalui pendistribusian 49 unit kendaraan operasional jenis bak terbuka atau pikap kepada sejumlah titik KDKMP.

Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung pada Jumat (21/8/2026). Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly mengatakan, kendaraan yang diterima merupakan bagian dari dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan KDKMP di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, Kodim 0706/Temanggung menerima sebanyak 49 unit kendaraan 4×4 jenis Mahendra/. Cendrawasih. Seluruh kendaraan tersebut kemudian disalurkan ke 49 titik KDKMP yang tersebar di Kabupaten Temanggung.

Sebelumnya, dukungan terhadap penguatan sarana KDKMP juga telah diberikan melalui penyerahan berbagai perlengkapan dari Agrinas kepada perwakilan ketua KDKMP di Kabupaten Temanggung.

Bantuan tersebut meliputi 84 unit truk merek Hino, 100 unit mobil pikap Mahendra, serta 448 unit kendaraan roda tiga jenis New Karya 200 LN. Selain kendaraan, dukungan fasilitas juga mencakup 850 unit pendingin udara (AC), 1.672 unit mebel untuk gerai toko, 1.068 unit alat pemadam api ringan (APAR), 66 paket rak etalase, 1.056 unit kamera pengawas atau CCTV, 171 perangkat kasir, serta 200 unit palet.

Dandim menjelaskan, pembangunan KDKMP di Kabupaten Temanggung saat ini telah mencapai 268 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 260 titik telah selesai dibangun, sedangkan delapan titik lainnya masih berada dalam tahap pengerjaan.

Proses penyerahan kendaraan dilakukan kepada kepala desa bersama pengurus koperasi masing-masing. Setelah menerima kendaraan, pihak penerima diwajibkan menyelesaikan kelengkapan administrasi dan dokumentasi sebagai bagian dari proses serah terima.

Selanjutnya, kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing titik KDKMP. Penggunaannya diarahkan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi sekaligus menunjang berbagai kebutuhan desa.

Richie menekankan bahwa kendaraan yang telah diterima harus dijaga dan dirawat secara berkala. Hal tersebut penting dilakukan agar seluruh kendaraan tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan ketika aktivitas KDKMP mulai berjalan secara penuh.

“Kendaraan ini nantinya dapat digunakan untuk mendukung kepentingan desa dan operasional KDKMP. Yang terpenting, kendaraan juga harus dirawat dengan baik, meskipun koperasinya belum sepenuhnya beroperasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan KDKMP tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada tersedianya fasilitas dan perlengkapan pendukung. Karena itu, berbagai sarana secara bertahap terus didistribusikan ke titik-titik KDKMP.

Distribusi 49 kendaraan 4×4 tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional KDKMP di Kabupaten Temanggung. Selain mendukung aktivitas koperasi, kendaraan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kegiatan desa sesuai dengan ketentuan pemanfaatannya.

Pihaknya kembali mengingatkan agar seluruh sarana yang telah diterima dijaga dengan baik. Perawatan secara rutin dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas tetap berfungsi optimal dan siap digunakan saat operasional KDKMP resmi berjalan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Socfindo Seunagan yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak penyandang disabilitas di Nagan Raya,” ujar Ali Efendi, Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya.

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”