Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWS-BIDIK JEPARA

Proyek Revitalisasi SD Negeri 5 Jambu Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dan kenapa harus izin 

963
×

Proyek Revitalisasi SD Negeri 5 Jambu Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dan kenapa harus izin 

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Jepara — Pelaksanaan proyek revitalisasi di SD Negeri 5 Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, mendapat sorotan. Sejumlah temuan di lokasi memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis serta ketentuan yang seharusnya menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek.

Pantauan awak media NEWSBIDIK pada Rabu (26/8/2026), terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, tenaga kerja, material yang digunakan, serta fungsi pengawasan di lapangan.

Dalam sebuah pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah, pelaksanaan kegiatan semestinya diawali dengan pemahaman terhadap ketentuan teknis dan administrasi. Termasuk melalui pembekalan atau bimbingan teknis kepada pihak-pihak yang terlibat, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.

Selain itu, pengadaan dan penggunaan material juga semestinya mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut penting untuk memastikan kualitas bangunan serta mencegah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar.

Di lokasi, awak media juga menemukan adanya tenaga kerja yang disebut bukan berasal dari wilayah setempat. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena perlu dipastikan apakah penggunaan tenaga kerja tersebut telah sesuai dengan ketentuan proyek. Pada saat yang sama, fungsi pengawasan dari pihak pengawas maupun pendamping kegiatan juga dipertanyakan apabila temuan di lapangan tersebut benar adanya.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah perlindungan terhadap para pekerja. Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan adanya pekerja yang diduga belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Jika benar, kondisi tersebut perlu segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja merupakan aspek penting dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi hukum, apabila dalam pelaksanaan proyek pemerintah ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan spesifikasi teknis atau ketentuan kontrak, maka persoalan tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan administrasi maupun teknis oleh instansi berwenang. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen proyek, bukan semata-mata berdasarkan temuan awal di lapangan.

Demikian pula, apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait jaminan sosial tenaga kerja, pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena proyek tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, transparansi dan pengawasan menjadi hal penting. Pihak dinas, pengawas, pendamping, maupun pelaksana proyek diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan, material yang digunakan, jumlah dan status tenaga kerja, serta mekanisme pengawasan yang telah dilakukan.

NEWSBIDIK akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. Pemberitaan ini masih berupa dugaan dan temuan awal sehingga diperlukan klarifikasi dari pelaksana proyek, pengawas, serta instansi terkait.

Catatan hukum: Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dapat berkaitan dengan kewajiban pelaksanaan kontrak pengadaan pemerintah dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sementara persoalan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu diklarifikasi berdasarkan ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apabila kemudian ditemukan unsur kesengajaan, kerugian negara, atau perbuatan melawan hukum, barulah aparat penegak hukum dapat menentukan pasal yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

Keterangan dari pekerja saat dikonfirmasi”kami tidak di daftarkan bpjs ketenagakerjaan dan kami dari desa keling “

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

Daerah

“Sebanyak 49 unit kendaraan 4×4 jenis Cendrawasih telah kami distribusikan ke 49 titik KDKMP di Kabupaten Temanggung. Kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat sarana operasional koperasi sekaligus mendukung berbagai kebutuhan di tingkat desa.”
— Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly.