Scroll untuk baca berita
Jawa Tengah

Kejaksaan Negeri Wonosobo Geledah Dinas Sosial, Dalami Dugaan Penyimpangan Penyaluran Program PKH

1194
×

Kejaksaan Negeri Wonosobo Geledah Dinas Sosial, Dalami Dugaan Penyimpangan Penyaluran Program PKH

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK | Wonosobo – Kejaksaan Negeri Wonosobo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo sebagai bagian dari upaya penyidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, dan merupakan langkah lanjutan dalam proses pengumpulan alat bukti yang sedang dilakukan oleh penyidik. Rabu, (5/8/2026)

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Wonosobo. Fokus kegiatan ini adalah menelusuri berbagai dokumen serta data yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan dan penyaluran bantuan sosial PKH di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah berkas administrasi dan data yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dijadikan bagian dari alat bukti guna memperkuat proses penyidikan terhadap dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial, khususnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bagian dari langkah hukum yang dilakukan penyidik dalam mengumpulkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyimpangan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruang Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo. Dari kegiatan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyaluran Program Keluarga Harapan kepada masyarakat penerima manfaat.

Menurut Agung, pengamanan dokumen dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan sehingga seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang memadai.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah yang bersumber dari anggaran negara.

Agung menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional. Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak sesuai hukum, dan proses penyidikan akan terus dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu melalui bantuan bersyarat. Karena menggunakan anggaran negara, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kejaksaan Negeri Wonosobo belum menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun rincian nilai kerugian negara karena seluruh proses masih berada pada tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti. Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu hasil penyidikan secara resmi.

Penulis: ANDI KEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

“Program efisiensi yang diterapkan RSUD Kartini Jepara mulai menunjukkan hasil nyata. Di bawah kepemimpinan dr. Tri Iriantiwi, pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Di tengah capaian tersebut, Direktur RSUD Kartini juga menjelaskan bahwa harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN berasal dari berbagai usaha yang telah dijalankan sebelum menjabat sebagai direktur, serta profesi suaminya sebagai dokter spesialis anestesi.”

Jawa Tengah

administrasi proyek yang disebut telah mencapai MC 100 persen dengan kondisi fisik di lapangan yang diperkirakan baru sekitar 91,51 persen pada Proyek Bendungan Jragung menjadi perhatian publik. Temuan Tim Investigasi Lembaga Buser Indonesia bersama PPWI ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui klarifikasi resmi dari pihak terkait serta pemeriksaan oleh aparat berwenang guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.”

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.