NEWSBIDIK,Kab Tegal, Newsbidik Gudang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan BBM subsidi jenis solar di jalan raya pangkah dekat Alfamart,
Temuan ini mencuat setelah awak media melakukan investigasi dan mengecek ke lokasi gudang tersebut.Bertemu dengan Korlapnya pak tresno Senen, (7/9/2026)
Di lokasi, terpantau deretan Armada truk tangki berkapasitas 8000 liter, sebagian sudah terisi solar. Di luar gudang juga terlihat sebuah unit truk tangki yang diduga digunakan untuk mengirim ke industri,
Hasil investigasi ada bangunan, di sisi kanan gudang utama juga terdapat bangunan baru yang fungsinya diduga sama, yakni sebagai tempat penampungan solar. Di dalamnya terlihat beberapa tandon serta tiga unit truk yang diparkir rapi.
Warga dan korlap tresno yang ditemui awak media menyebut bahwa gudang penimbunan tersebut dikaitkan dengan seorang oknum anggota TNI yang bertugas di kodim berinisial AGS.
“Gudang yang ini sama yang baru itu punya Pak AGS. Warga sini sudah tahu semua. Mohon identitas saya dirahasiakan, Mas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas Diduga Sudah Berjalan Lama,Menurut warga, aktivitas keluar-masuk truk terjadi hampir setiap hari, terutama pada malam hingga dini hari. Namun mereka mengaku khawatir untuk melapor secara langsung karena pemilik gudang disebut-sebut merupakan aparat aktif.
Menunggu Respons Resmi Aparat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tegal. maupun pertamina terkait dugaan penimbunan solar subsidi tersebut.
Penimbunan BBM subsidi sendiri merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar.
Baca Juga
Penandatanganan dan Penyerahan SK PW PWI LS Jawa Tengah Resmi Dilaksanakan
Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Unimus Junjung Integritas dan Jiwa Melayani

















