Scroll untuk baca berita
DaerahHukum & KriminalJawa Tengah

Dugaan Penanganan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Pemalang Jadi Sorotan, Keterangan Polisi Berbeda dengan Rekaman Video

855
×

Dugaan Penanganan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Pemalang Jadi Sorotan, Keterangan Polisi Berbeda dengan Rekaman Video

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Pemalang – Dugaan penanganan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan tertentu (obat daftar G) di Kabupaten Pemalang menjadi sorotan setelah muncul perbedaan antara keterangan resmi kepolisian dengan rekaman video yang diterima redaksi.

Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya penanganan terhadap dua orang yang diduga terkait peredaran obat keras. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo.

Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026), AKP Wahyudi Wibowo membantah adanya kegiatan penangkapan sebagaimana informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak ada operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Bojongbata.

“Jadi nihil giat penangkapan di Bojongbata,” tulis AKP Wahyudi Wibowo.

Namun, di sisi lain, tim investigasi media memperoleh sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang dengan tangan terikat turun dari sebuah mobil dan diarahkan berjalan menuju ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang.

Keberadaan rekaman tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai identitas kedua orang dalam video, alasan mereka dibawa ke Satresnarkoba Polres Pemalang, serta status hukum mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun maksud kedatangan kedua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.

Adanya perbedaan antara pernyataan resmi Kasat Resnarkoba yang menyebut tidak ada kegiatan penangkapan di Bojongbata dengan rekaman video yang beredar menjadi perhatian tim investigasi media. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan kepada pihak Polres Pemalang guna memperoleh penjelasan yang utuh, akurat, dan berimbang sesuai prinsip pemberitaan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Polres Pemalang dan pihak-pihak terkait. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi maupun perkembangan terbaru mengenai identitas serta status hukum dua orang yang terlihat dalam rekaman video tersebut.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”

Jawa Tengah

“Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU 44-523-02 Karangmoncol, Kabupaten Pemalang, masih memerlukan pembuktian dan verifikasi secara menyeluruh. Setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta, data transaksi, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak yang dapat merugikan pihak tertentu. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, transparansi, serta profesionalisme jurnalistik.”