NEWSBIDIK,Meulaboh – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Bupati Aceh Barat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyinggung adanya hubungan keluarga antara pengelola salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh Barat dengan Bupati Aceh Barat. Kamis, (2/7/2026)
Ketua LANA, Teuku Laksamana, menilai isu tersebut tidak boleh diabaikan karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program yang dibiayai negara.
“Bupati tidak boleh diam. Ketika nama keluarganya disebut dalam laporan ICW, publik berhak memperoleh penjelasan. Diam hanya akan memperbesar dugaan adanya konflik kepentingan.”
LANA menegaskan bahwa Bupati Aceh Barat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada praktik yang mengarah pada nepotisme dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Bupati harus membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada campur tangan kekuasaan dalam pengelolaan dapur MBG. Jangan sampai publik menilai program untuk anak-anak justru menjadi ruang yang menguntungkan lingkaran keluarga penguasa.”
LANA meminta Badan Gizi Nasional, Inspektorat, BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan audit menyeluruh terhadap proses penunjukan yayasan, pengelolaan anggaran, serta mekanisme operasional dapur MBG di Aceh Barat.
“Apabila seluruh proses telah sesuai aturan, audit justru akan membersihkan nama semua pihak. Namun jika ditemukan penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa memandang hubungan keluarga maupun jabatan.”
Menurut LANA, pejabat publik harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas konflik kepentingan. Karena itu, Bupati Aceh Barat diminta membuka seluruh informasi terkait proses penunjukan mitra MBG agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Program MBG bukan milik keluarga pejabat, bukan pula ruang untuk membangun pengaruh politik. Program ini adalah hak masyarakat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk konflik kepentingan,” tutup Teuku Laksamana.

















