Scroll untuk baca berita
AcehDaerahHeadline

Terpuruknya Tata Kelola RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Pemkab Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh

6301
×

Terpuruknya Tata Kelola RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Pemkab Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK | Nagan Raya — Tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Ujong Fatihah, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Rumah sakit yang selama ini menjadi fasilitas kesehatan kebanggaan masyarakat Nagan Raya dinilai menghadapi berbagai persoalan internal yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Sabtu, (27/6/2026)

Sejumlah persoalan yang mencuat mulai dari keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), persoalan sarana sanitasi yang tidak kunjung diperbaiki, hingga temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dugaan pembayaran jasa pelayanan kesehatan yang terindikasi ganda.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya di bawah kepemimpinan Bupati dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah sakit tersebut.

Hingga pertengahan tahun 2026, ASN yang bertugas di lingkungan RSUD Sultan Iskandar Muda disebut belum menerima pembayaran TPP. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas tata kelola keuangan dan manajemen rumah sakit.

Di sisi lain, persoalan fasilitas pendukung pelayanan juga menjadi keluhan. Salah satu yang disoroti adalah kondisi septic tank rumah sakit yang dilaporkan telah lama mengalami kerusakan namun belum mendapat penanganan. Akibatnya, bau tidak sedap menyebar hingga mengganggu kenyamanan pasien rawat inap maupun para pengunjung rumah sakit.

Keluhan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan, mengingat rumah sakit daerah seharusnya menjadi tempat pelayanan publik yang menjamin kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Selain persoalan operasional, temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh turut menjadi perhatian.

Dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nagan Raya Nomor: 5.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026, auditor BPK menemukan adanya indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda di RSUD Sultan Iskandar Muda dengan nilai mencapai Rp634.981.712,31.

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Iskandar Muda menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp68.998.167.372, dengan realisasi sebesar Rp67.248.006.809 atau mencapai 97,46 persen dari total anggaran.

Rincian realisasi anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebesar Rp36.881.858.774, serta dari pendapatan BLUD sebesar Rp30.366.148.035.

Atas berbagai persoalan yang mencuat, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah evaluasi dan perbaikan tata kelola agar pelayanan kesehatan di RSUD Sultan Iskandar Muda dapat kembali berjalan optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Saat konfirmasi pihak RSUD dr cacha selaku KTU RS SIM melalui pesan singkat Whatsap namum tidak ada balasan ataupun tanggapan memilih diam membisu atau alergi tehadap awak media untuk mengucapkan sesuai fakta sebenarnya di RS SIM.

Baca Juga

Remaja 15 Tahun Terseret Arus Sungai Krueng Tadu di Nagan Raya, Pencarian Masih Berlangsung

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Bidhumas Polda Aceh Borong Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penyerahan bendera secara simbolis dilakukan oleh Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nagan Raya, Taufik, S.H., kepada para camat di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (12/8/2026).

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Aceh

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Partai Aceh dengan jajaran Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E. (Wan Malaya).

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Pengukuhan sembilan Pramuka Garuda menjadi tonggak sejarah baru bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi para anggota muda yang diharapkan mampu menjadi teladan di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nagan Raya, Raja Sayang, saat mengukuhkan sembilan Anggota Pramuka Garuda Kwarcab Nagan Raya Tahun 2026 di halaman SMKN 1 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (2/8/2026).