Scroll untuk baca berita
DaerahHeadlineSumatera Selatan

Bambang Siap Tempuh Jalur Hukum, Pertimbangkan Laporkan Balik Dishub Lubuklinggau

3144
×

Bambang Siap Tempuh Jalur Hukum, Pertimbangkan Laporkan Balik Dishub Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Lubuklinggau — Bambang, yang saat ini berstatus sebagai terlapor atas laporan yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berjalan. Bahkan, ia mengungkapkan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan dengan melaporkan balik pihak pelapor.

Pada Selasa (30/6/2026), Bambang bersama kuasa hukumnya, Adrian Hadi Darma, SH, didampingi sejumlah rekan media, mendatangi Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau. Kedatangan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Dishub Kota Lubuklinggau.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Satreskrim melalui KBO Satreskrim Polres Lubuklinggau, Suroso, menjelaskan bahwa laporan yang masuk saat ini masih berada pada tahap Laporan Informasi (LI). Artinya, proses tersebut belum masuk ke tahapan penyidikan sebagaimana mekanisme penanganan perkara pidana.

Menurut Suroso, pada tahap awal ini akan diupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi sebelum dilakukan langkah hukum lanjutan.

“Prosesnya masih dalam tahap Laporan Informasi dan mekanismenya akan dilakukan mediasi terlebih dahulu,” ujar Suroso saat memberikan penjelasan kepada Bambang dan tim kuasa hukumnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Bambang menegaskan bahwa materi pemberitaan yang dipublikasikannya telah disusun berdasarkan data, dokumen, serta bukti yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia membantah tuduhan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik merupakan berita bohong.

Ia menyebut, jika proses hukum tetap berlanjut, pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan yang berlaku dan akan menggunakan hak hukumnya untuk memberikan pembelaan.

“Pemberitaan yang kami terbitkan memiliki dasar dan didukung bukti yang kami miliki. Jika memang proses ini berlanjut, kami siap menghadapi secara hukum. Bahkan kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan balik pihak Dishub Kota Lubuklinggau karena kami merasa memiliki dasar atas pemberitaan tersebut,” ujar Bambang.

Kuasa hukum Bambang, Adrian Hadi Darma, SH, menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian dan berharap seluruh tahapan dilakukan secara objektif serta mengedepankan prinsip keadilan.

Perkara ini masih berada pada tahap awal penanganan sehingga belum terdapat penetapan unsur pidana maupun keputusan hukum terhadap pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Bambang maupun rencana laporan balik tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat pernyataan resmi atau perkembangan lanjutan dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga

Wali Kota–Wakil Wali Kota Lubuklinggau Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As Salam

Polres Empat Lawang Evakuasi Bayi Perempuan Ditemukan di Semak, Penyelidikan Intensif Dilakukan

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas 2025-2030, Hj Ratna Machmud Tetap Implementasikan Sembilan Program

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”