Scroll untuk baca berita
DaerahHeadlineSumatera Selatan

Bambang Siap Tempuh Jalur Hukum, Pertimbangkan Laporkan Balik Dishub Lubuklinggau

3699
×

Bambang Siap Tempuh Jalur Hukum, Pertimbangkan Laporkan Balik Dishub Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Lubuklinggau — Bambang, yang saat ini berstatus sebagai terlapor atas laporan yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berjalan. Bahkan, ia mengungkapkan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan dengan melaporkan balik pihak pelapor.

Pada Selasa (30/6/2026), Bambang bersama kuasa hukumnya, Adrian Hadi Darma, SH, didampingi sejumlah rekan media, mendatangi Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau. Kedatangan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Dishub Kota Lubuklinggau.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Satreskrim melalui KBO Satreskrim Polres Lubuklinggau, Suroso, menjelaskan bahwa laporan yang masuk saat ini masih berada pada tahap Laporan Informasi (LI). Artinya, proses tersebut belum masuk ke tahapan penyidikan sebagaimana mekanisme penanganan perkara pidana.

Menurut Suroso, pada tahap awal ini akan diupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi sebelum dilakukan langkah hukum lanjutan.

“Prosesnya masih dalam tahap Laporan Informasi dan mekanismenya akan dilakukan mediasi terlebih dahulu,” ujar Suroso saat memberikan penjelasan kepada Bambang dan tim kuasa hukumnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Bambang menegaskan bahwa materi pemberitaan yang dipublikasikannya telah disusun berdasarkan data, dokumen, serta bukti yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia membantah tuduhan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik merupakan berita bohong.

Ia menyebut, jika proses hukum tetap berlanjut, pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan yang berlaku dan akan menggunakan hak hukumnya untuk memberikan pembelaan.

“Pemberitaan yang kami terbitkan memiliki dasar dan didukung bukti yang kami miliki. Jika memang proses ini berlanjut, kami siap menghadapi secara hukum. Bahkan kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan balik pihak Dishub Kota Lubuklinggau karena kami merasa memiliki dasar atas pemberitaan tersebut,” ujar Bambang.

Kuasa hukum Bambang, Adrian Hadi Darma, SH, menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian dan berharap seluruh tahapan dilakukan secara objektif serta mengedepankan prinsip keadilan.

Perkara ini masih berada pada tahap awal penanganan sehingga belum terdapat penetapan unsur pidana maupun keputusan hukum terhadap pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Bambang maupun rencana laporan balik tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat pernyataan resmi atau perkembangan lanjutan dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga

Wali Kota–Wakil Wali Kota Lubuklinggau Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As Salam

Polres Empat Lawang Evakuasi Bayi Perempuan Ditemukan di Semak, Penyelidikan Intensif Dilakukan

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas 2025-2030, Hj Ratna Machmud Tetap Implementasikan Sembilan Program

Tinggalkan Balasan

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.