Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

HKI Giok Nagan Resmi Terbit, Pemkab Nagan Raya Apreasiasi Kanwil Kemenkum Aceh

1065
×

HKI Giok Nagan Resmi Terbit, Pemkab Nagan Raya Apreasiasi Kanwil Kemenkum Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyambut baik terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan, batu alam khas daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu potensi unggulan Kabupaten Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Potensi dan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Nagan Raya yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Plt. Sekda Hizbulwatan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum Aceh atas terbitnya HKI Giok Nagan. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi terhadap kekayaan alam daerah.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Aceh. Dengan adanya pengakuan ini, menjadi langkah penting dalam menjaga dan mengembangkan potensi daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Hizbulwatan.

Ia berharap, keberadaan HKI tersebut dapat menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Nagan Raya untuk terus mengembangkan potensi Giok Nagan secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penerbitan HKI Giok Nagan merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Nagan Raya mengingat daerah tersebut menjadi salah satu penghasil batu giok yang terkenal di Aceh.

“Untuk hak paten Giok Nagan sudah diterbitkan. Insya Allah akan kita serahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Nagan Raya,” kata Meurah Budiman.

“Dengan diterbitkannya HKI tersebut, Giok Nagan kini telah memiliki perlindungan hukum sekaligus menjadi identitas resmi Kabupaten Nagan Raya yang dapat memperkuat daya saing produk daerah,” sambungnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pendaftaran kekayaan intelektual di Nagan Raya merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual dan indikasi geografis yang dimiliki oleh daerah.

“Mudah-mudahan kekayaan intelektual yang ada di Nagan Raya dapat kita lakukan pembentukan badan hukum dalam rangka memajukan ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha UMKM,” ujarnya.

Meurah Budiman menyebutkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan pendaftaran suatu produk, tetapi juga mencakup pembentukan badan hukum, pendaftaran merek, hak cipta, hak paten, serta berbagai bentuk perlindungan lainnya.

Ia mengakui, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Memang kendala di lapangan adalah masyarakat kita belum mengetahui bahwa ada perlindungan kekayaan intelektual, terutama para pelaku usaha UMKM. Ini penting dalam rangka memberikan jaminan hukum sekaligus menumbuhkan ekonomi masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Partai Aceh dengan jajaran Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E. (Wan Malaya).

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Pengukuhan sembilan Pramuka Garuda menjadi tonggak sejarah baru bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi para anggota muda yang diharapkan mampu menjadi teladan di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nagan Raya, Raja Sayang, saat mengukuhkan sembilan Anggota Pramuka Garuda Kwarcab Nagan Raya Tahun 2026 di halaman SMKN 1 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (2/8/2026).

Aceh

“Hari ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.” — Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.