Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN

2993
×

RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar konferensi pers bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya terkait layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RSUD SIM, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Selasa (30/6/2026).

Dalam arahannya, Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi publik serta menyampaikan informasi yang benar terkait berbagai isu yang berkembang di RSUD SIM.

Ia mengungkapkan bahwa mulai 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya tidak lagi melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN termasuk tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya

“Penghentian pembayaran TPP bagi ASN tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh,” ungkapnya.

Selain itu, ia meminta jajaran manajemen RSUD SIM untuk terus membangun komunikasi dengan insan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Silakan ditanggapi jika ada wartawan melakukan konfirmasi. Hal ini penting agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat bersifat lengkap dan berimbang,” ujar Hizbulwatan.

Hizbulwatan menegaskan bahwa RSUD SIM berkomitmen menerapkan tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Apabila ada masukan, mohon disampaikan kepada kami. Semua itu menjadi bahan evaluasi agar RSUD SIM dapat terus kita benahi sesuai harapan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD SIM melalui Kepala Tata Usaha RSUD SIM, dr. Cut Meirisha Putri, menyampaikan sejumlah informasi tentang pembayaran tambahan penghasilan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK.

Ia menjelaskan, mulai 2026 di lingkungan RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) tidak lagi mengalokasikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagaimana yang diterapkan pada perangkat daerah di Kabupaten Nagan Raya.

“Karena itu tahun 2026 ini, pejabat RSUD SIM, tenaga kesehatan dan ASN lainnya tidak menerima TPP seperti halnya di SKPK lain,” sebutnya. 

Menurutnya, dukungan kesejahteraan tetap diberikan melalui skema remunerasi jasa pelayanan.

“Remunerasi periode Januari hingga Maret 2026 telah dibayarkan. Adapun remunerasi untuk April 2026 akan segera dibayarkan pada pekan pertama Juli 2026,” jelas Cut Meirisha.

Di RSUD SIM, kata dia, hanya tersedia tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi bagi dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ners, dan apoteker serta tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja (tunjangan bahaya radiasi dan petugas proteksi radiasi).

“Tunjangan kelangkaan profesi dan kondisi kerja telah dibayarkan hingga Mei 2026,” tambahnya.

Konferensi pers yang dipandu oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nagan Raya, Arafik Karim, S.Sos.I., MPA, berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah insan pers turut menyampaikan masukan dan saran terkait peningkatan pelayanan serta komunikasi publik RSUD SIM.

Arafik menyampaikan bahwa seluruh masukan dari wartawan akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan rumah sakit.

“Pembenahan terus dilakukan seperti pelayanan, parkir, sekuriti, dan lainnya, dengan harapan ke depan terus terbaik,” sebutnya.

“Terima kasih atas seluruh saran dan masukan dari para insan pers. Semua kami terima sebagai bahan untuk kebaikan RSUD SIM yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”