Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Dua Warga Kubang Gajah Wajib Lapor ke Polsek Usai Dilaporkan PT Socfindo Seunagan, Masyarakat Pertanyakan Penerapan Keadilan

1092
×

Dua Warga Kubang Gajah Wajib Lapor ke Polsek Usai Dilaporkan PT Socfindo Seunagan, Masyarakat Pertanyakan Penerapan Keadilan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK | NAGAN RAYA – Dua warga Desa Kubang Gajah, Kabupaten Nagan Raya, berinisial DR dan TW, kini diwajibkan melapor secara berkala ke Polsek Kuala Pesisir setelah dilaporkan oleh pihak manajemen PT Socfindo Kebun Seunagan terkait dugaan pengambilan berondolan kelapa sawit di areal perkebunan perusahaan. Kamis, (9/7/2026)

Kedua perempuan paruh baya tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas keamanan (security) perusahaan. Selain itu, sepeda motor yang mereka gunakan turut diamankan bersama sejumlah barang bukti sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Menurut pengakuan DR dan TW kepada wartawan, berondolan sawit yang mereka kumpulkan merupakan berondolan kering yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos) dan diduga merupakan sisa panen yang tidak lagi dimanfaatkan.

“Yang kami ambil hanya berondolan kering yang sudah lama tertinggal. Kami tidak memanen buah sawit dari pohonnya,” ujar salah seorang di antara keduanya.

Meski demikian, pihak keamanan perusahaan tetap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Kuala Pesisir.

Selain berondolan sawit kering, polisi juga menerima barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan DR dan TW menuju lokasi. Namun, berdasarkan pengakuan keduanya, kendaraan tersebut kini telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Mereka juga mengaku diwajibkan hadir untuk melapor ke Polsek Kuala Pesisir setiap hari Senin dan Kamis. Hingga kini, keduanya mengaku belum mengetahui sampai kapan kewajiban wajib lapor tersebut akan berlangsung.

Peristiwa ini memicu perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat sekitar perkebunan PT Socfindo Seunagan. Sejumlah warga mempertanyakan penerapan asas keadilan dalam penanganan kasus tersebut, mengingat yang dipersoalkan adalah berondolan sawit kering yang menurut pengakuan warga , sawit kering hasil Geutek di jangkos Pembuangan perusahaan di areal kebun perusahaan PT Socfindo Seunagan yang dikumpulkan

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polsek Kuala Pesisir. Sementara itu, pihak manajemen PT Socfindo Kebun Seunagan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan maupun kronologi versi perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penyerahan bendera secara simbolis dilakukan oleh Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nagan Raya, Taufik, S.H., kepada para camat di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (12/8/2026).

Aceh

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Partai Aceh dengan jajaran Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E. (Wan Malaya).

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Pengukuhan sembilan Pramuka Garuda menjadi tonggak sejarah baru bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi para anggota muda yang diharapkan mampu menjadi teladan di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nagan Raya, Raja Sayang, saat mengukuhkan sembilan Anggota Pramuka Garuda Kwarcab Nagan Raya Tahun 2026 di halaman SMKN 1 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (2/8/2026).