Scroll untuk baca berita
ACEH BARATDaerah

Pernikahan dan Khitanan Putra Digelar Serentak di Blangpidie, Keluarga Besar Kharma Hadis Undang Masyarakat Hadiri Resepsi

4037
×

Pernikahan dan Khitanan Putra Digelar Serentak di Blangpidie, Keluarga Besar Kharma Hadis Undang Masyarakat Hadiri Resepsi

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK | ACEH BARAT DAYA – Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti kediaman keluarga besar Kharma Hadis (Adis) dan Nur Asiah (Nur Adis) di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Pada Juli 2026, keluarga tersebut menggelar dua momentum penting sekaligus, yakni resepsi pernikahan putri tercinta serta acara khitanan putra mereka dalam satu rangkaian syukuran keluarga. Rabu, (8/7/2026)

Perhelatan yang berlangsung secara khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan itu menjadi momen istimewa bagi keluarga besar maupun masyarakat sekitar. Selain menjadi ajang silaturahmi, acara tersebut juga menjadi wujud rasa syukur atas dua anugerah yang diterima keluarga.

Dalam prosesi pernikahan tersebut, Badratul Nadilla, S.Sos, putri dari pasangan Kharma Hadis (Adis) dan Nur Asiah (Nur Adis), resmi dipersunting oleh Hafid AUS, S.Sos, putra dari pasangan Asmadi dan Hafriati. Prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar dan penuh haru, disaksikan keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan yang hadir memberikan doa restu kepada kedua mempelai.

Tidak hanya menggelar pesta pernikahan, keluarga juga melaksanakan prosesi khitanan bagi putra mereka, M. Azzam Al Ghifari. Pelaksanaan khitanan tersebut menjadi bagian dari tradisi syukuran keluarga yang sarat makna religius dan budaya, sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan keberkahan yang diberikan kepada keluarga.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam undangan, seluruh rangkaian kegiatan telah dimulai sejak Minggu, 5 Juli 2026, melalui prosesi adat Duek Pakat, yang merupakan bagian penting dalam tradisi masyarakat Aceh sebagai bentuk musyawarah dan persiapan menjelang pernikahan.

Selanjutnya, akad nikah dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, sementara resepsi atau acara puncak digelar pada Rabu, 8 Juli 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di kediaman keluarga di Jalan Nek Kacah/Lorong Semen, tepatnya di depan MAN 1 Aceh Barat Daya, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Sejak pagi hari, tamu undangan dari berbagai daerah tampak berdatangan untuk menghadiri resepsi. Kehadiran sanak keluarga, sahabat, tetangga, hingga tokoh masyarakat menambah semarak suasana. Mereka datang tidak hanya untuk memberikan ucapan selamat, tetapi juga mempererat tali silaturahmi yang telah lama terjalin.

Bagi masyarakat Aceh, pelaksanaan pernikahan dan khitanan secara bersamaan bukan sekadar efisiensi penyelenggaraan acara, melainkan juga mencerminkan nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan semangat berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar. Momentum seperti ini menjadi ruang untuk memperkuat hubungan sosial sekaligus melestarikan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Melalui undangan yang disebarkan kepada masyarakat, pihak keluarga juga menyampaikan undangan terbuka kepada seluruh kerabat, sahabat, dan warga untuk hadir serta memberikan doa restu kepada kedua mempelai maupun kepada putra mereka yang menjalani khitanan.

“Atas kehadiran Bapak/Ibu/Saudara/i, kami mengucapkan terima kasih,” demikian bunyi ungkapan yang tercantum dalam undangan keluarga.

Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada seluruh tamu yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berbagi kebahagiaan bersama keluarga besar Kharma Hadis dan Nur Asiah.

Sementara itu, Tim Liputan Khusus Media Newsbidik Provinsi Aceh turut menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar Kharma Hadis (Adis) dan Nur Asiah (Nur Adis) atas terselenggaranya resepsi pernikahan putri mereka serta acara khitanan putra tercinta.

Semoga kedua mempelai senantiasa dikaruniai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, diberikan kebahagiaan, keberkahan, dan keturunan yang saleh dan salehah. Begitu pula kepada M. Azzam Al Ghifari, semoga tumbuh menjadi anak yang sehat, berbakti kepada orang tua, serta menjadi generasi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat.

Momentum kebahagiaan yang digelar keluarga besar Kharma Hadis dan Nur Asiah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi perjalanan rumah tangga kedua mempelai sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong, serta tradisi yang hidup di tengah masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”