Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).
AcehBaratDaya
Diduga PT.Dua Perkasa Lestari Aceh Barat Daya Manipulasi Data Izin HGU Serta Penyerobotan Lahan Garapan Milik Warga
Lahan kebun sawit ini sudah kami garap sejak tahun 2002. Tiba-tiba pihak perusahaan mengklaim masuk HGU tanpa pernah menunjukkan izin resmi kepada masyarakat. Kami justru diintimidasi dan dituduh mencuri kebun kami sendiri.”
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


