Scroll untuk baca berita
AcehNasional

Diduga PT.Dua Perkasa Lestari Aceh Barat Daya Manipulasi Data Izin HGU Serta Penyerobotan Lahan Garapan Milik Warga

7472
×

Diduga PT.Dua Perkasa Lestari Aceh Barat Daya Manipulasi Data Izin HGU Serta Penyerobotan Lahan Garapan Milik Warga

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Aceh Barat Daya, Diduga Aparat Penegak Hukum ( POLRES ABDYA ) Intimidasi Masyarakat yang penggarap lahan garapan di wilayah Desa Gunung Samarinda Kecamatan Babah Rot Kabupaten Aceh Barat Daya. Kebun kelapa sawit lahan Garapan masyarakat yang sudah bertahun tahun namun pada saat PT Dua Perkasa Lestari katanya sudah masuk di dalam izin Areal HGU Tampa memperlihat IUP HGU secara sah , Perusahaan perkebunan PT DUA PERKASA LESTARI diduga kebal Hukum dan di dukung Oknum POLRES ABDYA.

Parmin selaku Ketua koordinator lapangan desa gunung Samarinda dan beberapa masyarakat memberikan keterangan bahwa lahan kebun kelapa sawit garapan masyarakat desa setempat yang sudah bertahun – tahun tanpa ada penyelesaian bahkan adanya di Intimidasi oknum oknum POLRES ABDYA dituding pencurian lahan Kebun garapan warga

Tgk Hamdani , Zamzami, Kudus dan Rahmat disaat penangkapan dari pihak Polres Aceh Barat daya sedang memanen kelapa sawit kebun sendiri . Garapan warga sejak tahun 2002 , Dengan Tudingan memanen kebun kelapa sawit PT Dua Perkasa Lestari . Pada saat itu terjadi pemaksaan menanda tangani surat pernyataan dugaan tidak pidana di polres Aceh Barat daya pada Senin tanggal 11 April 2022

Pengajuan Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dua Perkasa Lestari (DPL) seluas sekitar 2.400-2.600 hektare di Kecamatan Babahrot, Abdya, sempat diusulkan untuk dicabut oleh Bupati Abdya pada tahun 2012 karena masalah lahan .

Persetujuan Kepala Desa merupakan salah satu dokumen penting dalam proses permohonan Hak Guna Usaha (HGU), terutama terkait status penguasaan fisik dan riwayat tanah di tingkat lokal. Surat ini berfungsi untuk memastikan bahwa tanah yang dimohonkan HGU tidak dalam sengketa dan penggunaannya sesuai dengan tata ruang desa. Kepala Desa Gunung Samarinda tidak pernah menanda tangani Resume izin HGU PT Dua Perkasa Lestari di desa setempat.

Diharapkan kepada TIM Satgas Mafia Tanah usut tuntas atas tindakan yang dilakukan pihak oknum oknum POLRES ABDYA yang mendukung perusahaan Mafia Tanah yang menyerobot lahan kebun garapan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan , memohon Kapolda Propil Aceh Marzuki Ali Basyah turun tangan untuk menindak lanjuti usut sampai tuntas permasalahan tersebut

Saat awak TIM LIPSUS ACEH minta konfirmasi tanggapan pihak Perusahaan bapak Said Safrizal , Kliwon serta Kapolres Aceh Barat Daya melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak ada tanggapan sama sekali atau pun. Balasan WhatsApp memiliki diam membisu.

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.