NEWSBIDIK,Nagan Raya. Diduga Diperjual Belikan Areal HGU PT. USJ Usaha Semester Jaya di kabupaten Nagan Raya, Sejak Berakhir izin HGU di Tahun 2017 , Menurut Keterangan BR Cs masyarakat desa setempat disaat di temui TIM Lipsus Propinsi Aceh Pncari Fakta , diduga Areal ex HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT USJ- Usaha Semesta Jaya adanya diperjualbelikan lahan ex HGU ke pihak pengusaha /pihak lain serta Dialihkan Sertifikat Hak Milik – SHM .
TIM Penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya melakukan penggeledahan dikantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya pada hari kamis tanggal 4 Desember 2025 . Penggeledahan tersebut merupakan bagian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahagunakan lahan eks Hak Guna Usaha ( HGU ) PT Usaha Semesta Jaya di kabupaten Nagan Raya atas terbitnya SHM atas nama Keluarga Perusahaan.
Narasumber masyarakat setempat yang ditemui TIM Lipsus Propinsi Aceh menegaskan Pemkab Nagan Raya Jangan tutup mata , Areal ex HGU tersebut seluas 1.418.5 Hektar masih dikuasai pihak perusahaan tersebut Senen (7/9/2026)
Beberapa warga desa yang berada di sekeliling keberadaan areal HGU Perusahaan Perkebunan PT USJ di saat itu menjelaskan lahan kami diserobot PT Perusahaan Perkebunan ada yang diganti rugi ( Pinayah ) dan ada yang tidak mendapatkan . Pada saat itu kami dipaksakan oleh Oknum TNI, Jika siapa saja yang tidak menurut dikumpulkan di mushala kemudian ditampar ” Ungkapnya”
Beberapa warga masyarakat desa setempat berharap Pemerintahan serta Aparat Penegak Hukum -APH usut tuntas. Lahan kami yang diserobot kami ambil kembali. Kami masyarakat Taat Hukum namun Aparat Penegak Hukum -APH usut tuntas jangan permainkan Hukum Sesuai dengan peraturan , perundang-undangan ” Tegasnya”
Kami masyarakat hanya mempertahankan hak kami seutuhnya tanpa ada Intiminasi dari pihak manapun diharapkan kesemua pihak.


















