NEWSBIDIK,Nagan Raya . Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 5 Kuala Kabupaten Nagan Raya , Provinsi Aceh, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ( Sabtu 29 /8/2026 )
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, kegiatan revitalisasi di SMP Negeri 5 Kuala memiliki nilai bantuan pemerintah sebesar Rp 2.832.458.900 Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
berdasarkan Kurva S,pembangunan ada 21 ruangan yang di rehab,berikut ruangan yang direhab menurut Kurva S yang tercantum :
-Rehab ruang kelas A-1
-Rehab ruang kelas A-2
-Rehab ruang kelas B-1
-Rehab ruang kelas B-2
-Rehab ruang kelas B-3
-Rehab ruang kelas J-1
-Rehab ruang kelas J-2
-Rehab ruang kelas J-3
-Rehab ruang kelas F-1
-Rehab ruang kelas F-2
-Rehab ruang kelas F-3
-Rehab ruang LAB IPA
-Rehab ruang perpustakaan
-Rehab ruang administrasi
-Rehab toilet 1
-Rehab toilet 2
-UKS
-Rumah Dinas
-Gudang
-Osis
-Mushalla
Namun ironisnya ada beberapa item pekerjaan yang dialihkan pekerjaan nya di saat Tim Lipsus Aceh di sekolah SMP Negeri 5 Kuala Nagan Raya , menurut keterangan Kepala sekolah Plt Efasarjuna Spd item pekerjaan yang dialihkan tersebut untuk lebih jelasnya hubungi pihak ketua P2SP Uswatun Hasanah Spd. Tim teknis Pengawas Irvan Rialdi ST dan Kepala Pelaksana Junaidi
Diduga P2SP Rehabilitasi sekolah tersebut baik disengaja atau tidaknya namun item pekerjaan yang dialihkan masih menjadi pertanyaan dialihkan pekerjaan kemana belum ada tanggapan Resmi dari P2SP , Aset SMP Negeri 5 Kuala Rehabilitasi bangunan dari Bangunan dasar tersebut diamankan sementara digudang oleh P2SP “katanya” Kepala Sekolah yang lama Pak Rudy Spd diruang kepala sekolah Plt Efasarjuna Spd
Rampungnya proyek tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga sekolah, khususnya dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Sarana dan prasarana yang telah direvitalisasi diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih layak, nyaman, aman, serta mendukung proses pembelajaran bagi para siswa dan tenaga pendidik.
Menurut pantauan Tim Lipsus Propinsi Aceh ada beberapa sekolah SD , SMP sumber Anggaran APBN Tahun 2026 masih dalam pekerjaan diharapkan rampung tepat waktu .
dugaan P2SP Rehabilitasi Sekolah sepelekan UU KIP NO 14 TAHUN 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik demi kepentingan pribadi. Sampai saat ini masih dalam proses pekerjaan yang belum rampung dikerjakan
Disaat berita ini belum dapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak P2SP Rehabilitasi sekolah tersebut.
Konfirmasi dan hak jawab Pihak P2SP Rehabilitasi Sekolah tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


















