Scroll untuk baca berita
AcehHeadlineHukum & KriminalNEWSBIDIK ACEH JAYA

Diduga Dipicu Sengketa Penyadapan Karet, Seorang Petani di Aceh Jaya Tewas Dibacok

4293
×

Diduga Dipicu Sengketa Penyadapan Karet, Seorang Petani di Aceh Jaya Tewas Dibacok

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Aceh Jaya — Dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (18/6/2026) pagi. Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait penyadapan pohon karet yang berujung pada aksi pembacokan menggunakan senjata tajam.

Korban diketahui berinisial BA (58), seorang petani dan pekebun warga Desa Kuala Ligan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka terbuka serius di bagian leher akibat tebasan parang.

Sementara itu, pelaku yang berinisial MR (45), juga berprofesi sebagai petani dan merupakan warga desa yang sama, telah diamankan aparat kepolisian setelah menyerahkan diri sesaat usai kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 WIB ketika pelaku berangkat menuju kebun miliknya. Setibanya di lokasi, pelaku mendapati sejumlah pohon karet miliknya telah disadap oleh pihak lain tanpa izin.

Pelaku kemudian menemui korban dan menanyakan siapa yang melakukan penyadapan tersebut. Saat itu, korban menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan oleh pekerja milik seseorang yang dikenal dengan panggilan “Thok” dan meminta agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keributan.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mendatangi para pekerja yang berada di lokasi dan memperoleh informasi bahwa kegiatan penyadapan tersebut dilakukan atas perintah korban. Informasi itu diduga memicu emosi pelaku.

Dalam kondisi emosi, pelaku kembali mencari korban menggunakan becak sambil membawa satu bilah parang panjang.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku menemukan korban sedang berada di warung milik seorang warga di Desa Kuala Ligan. Saat tiba di lokasi, pelaku turun dari kendaraan sambil membawa parang dan mendekati korban.

Situasi sempat berhasil diredam oleh salah seorang saksi yang mengambil parang dari tangan pelaku dan meletakkannya di bawah pondok. Saksi juga berupaya menenangkan suasana dengan mengajak pelaku duduk dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

Namun, setelah pembicaraan selesai dan pelaku diminta pulang, situasi berubah drastis. Pelaku kembali mengambil parang yang sebelumnya diletakkan di bawah pondok dan secara tiba-tiba menebaskan senjata tersebut ke arah leher sebelah kiri korban.

Korban yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke Puskesmas Lhok Kruet untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung mendatangi Polsek Sampoiniet dan menyerahkan diri kepada petugas.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Pidana Umum, Unit Resmob, serta Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Jaya bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan pengamanan terhadap pelaku serta sejumlah barang bukti.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan satu bilah parang bergagang kayu, pakaian korban yang berlumuran darah, dokumentasi dan foto tempat kejadian perkara, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Berdasarkan penyelidikan awal, motif sementara diduga berkaitan dengan perselisihan mengenai penyadapan atau pengambilan hasil getah karet yang dianggap dilakukan atas perintah korban. Aparat kepolisian masih terus mendalami perkara untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan unsur pidana yang terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Bidhumas Polda Aceh Borong Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Rumah Warga Berhasil Diperbaiki

Empat, Penambang Emas Nyawa Melayang 6 luka Luka Tertimbun Longsor . Kab.Aceh Jaya- Calang

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”