Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Masyarakat Taat Hukum . Dimohon Hukum Tidak Dipelintir Oknum Oknum Tertentu . Sesuai Amanah UU1945 Pasal 27

607
×

Masyarakat Taat Hukum . Dimohon Hukum Tidak Dipelintir Oknum Oknum Tertentu . Sesuai Amanah UU1945 Pasal 27

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Nagan Raya. Lima orang masyarakat desa Cot Rambong kecamatan Kuala pesisir kabupaten Nagan Raya menjadi tersangka sehubungan dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Pasal 502 dalam kitab Undang-Undang hukum pidana

pihak pengukuran dari BPN /ATR Nagan Raya disaat Persidangan di Pengadilan Negeri Suka Makmue kabupaten Nagan Raya pada hari Selasa tanggal 21 juli 2026 selaku Ahli bahwa dirinya tidak tau Persis letak tanah tersebut di desa Cot Rambong .Rabu, (22/7/2016)

Kepastian hukum sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi maupun konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Warga desa yang lain hanya berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum .

Menurut keterangan sejumlah warga, persoalan tersebut hingga kini masih menjadi pembicaraan di lingkungan desa karena dinilai belum memperoleh penyelesaian yang jelas. Mereka berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat menghormati proses hukum dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum dan Putusan Pengadilan Negeri , Kebenaran pasti terungkap

Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Zahari ZEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”

Aceh

“Menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda melalui disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Kepercayaan ini adalah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan.