Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Masyarakat Taat Hukum . Dimohon Hukum Tidak Dipelintir Oknum Oknum Tertentu . Sesuai Amanah UU1945 Pasal 27

687
×

Masyarakat Taat Hukum . Dimohon Hukum Tidak Dipelintir Oknum Oknum Tertentu . Sesuai Amanah UU1945 Pasal 27

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Nagan Raya. Lima orang masyarakat desa Cot Rambong kecamatan Kuala pesisir kabupaten Nagan Raya menjadi tersangka sehubungan dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Pasal 502 dalam kitab Undang-Undang hukum pidana

pihak pengukuran dari BPN /ATR Nagan Raya disaat Persidangan di Pengadilan Negeri Suka Makmue kabupaten Nagan Raya pada hari Selasa tanggal 21 juli 2026 selaku Ahli bahwa dirinya tidak tau Persis letak tanah tersebut di desa Cot Rambong .Rabu, (22/7/2016)

Kepastian hukum sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi maupun konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Warga desa yang lain hanya berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum .

Menurut keterangan sejumlah warga, persoalan tersebut hingga kini masih menjadi pembicaraan di lingkungan desa karena dinilai belum memperoleh penyelesaian yang jelas. Mereka berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat menghormati proses hukum dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum dan Putusan Pengadilan Negeri , Kebenaran pasti terungkap

Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penyerahan bendera secara simbolis dilakukan oleh Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nagan Raya, Taufik, S.H., kepada para camat di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (12/8/2026).

Aceh

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Partai Aceh dengan jajaran Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E. (Wan Malaya).

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Pengukuhan sembilan Pramuka Garuda menjadi tonggak sejarah baru bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi para anggota muda yang diharapkan mampu menjadi teladan di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nagan Raya, Raja Sayang, saat mengukuhkan sembilan Anggota Pramuka Garuda Kwarcab Nagan Raya Tahun 2026 di halaman SMKN 1 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (2/8/2026).