Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
BantenHeadlineNasionalPolitik

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

4233
×

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato pembukaan pada APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025), menegaskan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional.

NEWS BIDIK, Tangerang – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Penegasan ini ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8/2025).

baca juga

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Rakyat: Anda Sedang Memutus Rantai Kemiskinan

Presiden menyebut, Pasal 33 harus dijadikan fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar hasilnya benar-benar dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita angkat. Itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Presiden.

Dalam pidatonya, Kepala Negara juga mengungkapkan keberhasilan pemerintah menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan negara yang sebelumnya dikuasai pihak-pihak tertentu secara tidak sah. Ia menegaskan tidak ada kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.

baca juga

Prabowo Tegaskan APBN 2026 Harus Efisien dan Bebas Defisit: “Setiap Rupiah Harus Bermanfaat”

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja sudah melanggar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya.

Prabowo menekankan, pembangunan nasional tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang, melainkan harus memberi manfaat luas bagi seluruh rakyat Indonesia.

baca juga

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Rakyat: Anda Sedang Memutus Rantai Kemiskinan

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

baca juga

Presiden Prabowo Ingin Peringatan HUT ke-80 RI Digelar Meriah dan Penuh Optimisme

Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada para menteri, gubernur, bupati, serta TNI-Polri yang menurutnya telah bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan dengan berpegang pada konstitusi.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya berterima kasih kepada tim saya, para menteri, gubernur, bupati, TNI, dan Polri. Kita buktikan dengan berpegang pada Pasal 33 dan UUD 1945, produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih atas kerja keras semua pihak,” tandasnya.

Baca juga

Proyek Anggaran Negara Disorot: Pelanggaran SMK3 dan Pengabaian APD Ancam Keselamatan Pekerja

Respon (16)

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Tim terpadu Pemkab Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan kebun sawit warga oleh PT Ensem Lestari Jaya di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pemerintah daerah menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran lingkungan, perizinan, dan ketenagakerjaan demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan.”

Transformasi pemasyarakatan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat produktivitas dan harapan baru bagi warga binaan.”