Scroll untuk baca berita
Jawa TengahNEWS-BIDIK JEPARAPeristiwa

Kades Pecangaan Wetan Diduga Tutup Mata, Proyek Jalan Rp200 Juta Banprov Jateng Sudah Rusak

1580
×

Kades Pecangaan Wetan Diduga Tutup Mata, Proyek Jalan Rp200 Juta Banprov Jateng Sudah Rusak

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Jepara – Proyek jalan aspal di Desa Pecangaan Wetan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) senilai Rp200 juta menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan jalan yang baru selesai tersebut sudah menunjukkan kerusakan dan bahkan ditumbuhi rumput. Senen, (15/9/2025).

baca juga

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Pantauan di lapangan memperlihatkan adanya celah dan retakan yang memunculkan rumput di permukaan jalan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.

Spek Berubah, Indikasi Penyimpangan

Dalam papan proyek tertulis bahwa pekerjaan berupa rehabilitasi jalan rabat beton. Namun, di lapangan justru dilakukan pengaspalan hotmix. Bahkan, tulisan pada prasasti proyek juga menyebut rehab jalan aspal, bukan rabat beton.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Perubahan spesifikasi ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan kewenangan. Pasalnya, antara rabat beton dan aspal memiliki kualitas serta biaya yang jauh berbeda.

Rabat Beton

Umur teknis: 10–20 tahun

Biaya rata-rata: Rp650 ribu – Rp1,2 juta/m²

Tahan beban berat, tapi butuh waktu pengerasan lama

Aspal Hotmix

Umur teknis: 5–10 tahun

Biaya rata-rata: Rp120 ribu – Rp250 ribu/m²

Cepat digunakan, tapi mudah rusak jika beban berat atau ada genangan

Dengan perbedaan nilai tersebut, masyarakat mempertanyakan efektivitas penggunaan dana Rp200 juta.

Respons Petinggi Desa Tuai Kritik

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Petinggi Desa Pecangaan Wetan, Bayu Wjy, memberikan jawaban bernada risih.

“Aku ndak paham siapa… Terus nek wis entuk arep ngopo? Nelfonmu ora ngerti wayah, kok, wayah wong istirahat mbok telfoni,” ujarnya singkat.

baca juga

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Stabilitas Nasional

Sikap tersebut justru memicu dugaan bahwa pihak desa enggan terbuka soal kualitas proyek yang bersumber dari anggaran publik.

Pengawasan Lemah, Publik Dirugikan

Ujatko, perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Divisi Pengawasan Barang dan Jasa, menegaskan bahwa proyek jalan tidak bisa dikerjakan asal jadi.

“Kalau salah metode, dampaknya bukan hanya jalan cepat rusak, tapi juga merugikan masyarakat pengguna,” tegasnya.

Sementara itu, seorang ahli konstruksi jalan menyebut tumbuhnya rumput di permukaan aspal menunjukkan kesalahan metode.

“Kalau jalan sudah ditumbuhi rumput, berarti salah metode. Tidak ada lapisan penutup yang sesuai standar,” jelasnya.

Harapan Warga

Proyek senilai Rp200 juta ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum turun tangan mengevaluasi agar dana pembangunan tidak sia-sia.

“Kami butuh jalan yang benar-benar bermanfaat, bukan asal-asalan,” ujar salah satu warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”