Scroll untuk baca berita
AcehHukum

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

1290
×

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Aceh ,Nagan Raya. Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 , Desa Blang bintang Kecamatan Kuala tidak ada keterbukaan informasi publik , Kuat dugaan kepala desa serta Aparatur desa dibantu oknum oknum yang terkait untuk memuluskan sehingga tertutup rapi demi keuntungan bersama oknum tertentu

Menurut keterangan masyarakat desa Blang bintang disaat ditemui awak media ini yang tidak mau dipublikasikan namanya menjelaskan selama ini setiap penggunaan Anggaran Desa desa Minim Keterbukaan informasi publik bahkan ada bantuan CRS perusahaan menurut keterangan masyarakat setempat. Senen, (4/8/2025).

Sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik , Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan kepada publik , untuk menyediakan, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel .

Sesuai dengan undang-undang yang mengatur pengelolaan dana desa di Indonesia adalah undang-undang republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 Tentang desa.selain itu ada juga peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan yang terkait Dengan dana desa.

Peraturan pemerintahan nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN.

Sesuai dengan data Permen desa diduga ada pekerjaan fiktif anggaran Dana Desa tahun 2024 terdapat 2 item pekerjaan , Pemeliharaan jalan usaha tani dengan Anggaran sebesar Rp 71.420.000. dan Rp 90.578.000. disaat awak media mempertanyakan pada masyarakat tidak mengetahui pekerjaan tersebut , Diduga kepala desa dibantu Pendamping Desa

Disaat awak konfirmasi kepala desa Blang bintang melalui seluler pesan WhatsApp dengan tanggapan balasan terima kasih atas kritik nya

Menurut keterangan masyarakat kepala desa tersebut telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Nagan Raya setelah masyarakat melakukanya

Diharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum menindak lanjuti usut sampai tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Penggunaan Dana Desa tersebut sehingga Dana desa dapat di nikmati oleh masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”