Scroll untuk baca berita
AcehHukum & KriminalNEWS-BIDIK NAGANRAYAPOLRI

Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya Ditangkap Setelah 11 Hari Buron

993
×

Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya Ditangkap Setelah 11 Hari Buron

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya – Upaya pelarian pelaku pembunuhan di Kecamatan Tadu Raya akhirnya berakhir. Setelah 11 hari diburu, tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumatera Utara.

Pelaku berinisial A.M. (46), seorang wiraswasta asal Desa Sarah Mantok, Kecamatan Tadu Raya, ditangkap pada Jumat, (10/4/2026).sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diamankan di area perkebunan kelapa sawit milik warga yang berada di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Informasi terkait keberadaan pelaku diperoleh dari hasil pengembangan di lapangan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pergerakan cepat menuju lokasi persembunyian.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam interogasi awal, A.M. mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pembunuhan tersebut. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Nagan Raya dengan pengawalan ketat.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria berinisial TP (25), warga Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya. Korban ditemukan pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Alue Bata.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang hendak memanen sawit. Setelah melihat jasad korban, saksi segera menghubungi aparat desa yang kemudian meneruskan laporan kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Tadu Raya bersama tim identifikasi Polres Nagan Raya segera melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda guna dilakukan visum untuk memastikan penyebab kematian. Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya mengarah pada identitas pelaku.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami motif serta melengkapi alat bukti guna kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

RSUD Sultan Iskandar Muda Hadirkan Layanan Hemodialisis, Bupati TRK Pastikan Akses Kesehatan Warga Kian Mudah

Pererat Sinergi di Bulan Ramadhan, Polres Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, LSM dan LBH

Polres Bogor Bongkar Sindikat Pengoplos LPG, Negara Rugi Rp13,2 Miliar per Bulan

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”