Scroll untuk baca berita
Jawa TengahKabupaten Semarang

Warga desa Waringin putih bergas. Keluhkan Jalan Rusak Akibat Kendaraan Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Aspirasi masyarakat

1765
×

Warga desa Waringin putih bergas. Keluhkan Jalan Rusak Akibat Kendaraan Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Aspirasi masyarakat

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Kabupaten.Semarang – Sejumlah warga di Desa Waringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menyampaikan keluhan terkait kondisi ruas Jalan PTP Ngobo yang mengalami kerusakan parah. Menurut warga, kerusakan jalan diduga disebabkan oleh intensitas kendaraan berat yang keluar masuk dari aktivitas tambang di sekitar wilayah tersebut.

“Keluhan ini sudah bertahun-tahun. Jalan hanya ditambal sulam, tetapi tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Riyanto, salah seorang warga. Ia menambahkan, masyarakat telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada RT, RW, pemerintah desa.waringin putih kecamatan.bergas hingga saat ini pihak perusahaan, namun belum memperoleh solusi yang memuaskan.

Selain kerusakan infrastruktur, warga juga menyoroti dampak lingkungan dan kesehatan akibat debu yang ditimbulkan kendaraan tambang. “Harapan kami pemerintah segera menindaklanjuti. Dulu jalan ini bagus, sekarang rusak karena aktivitas kendaraan berat. Tolong diperbaiki kembali,” kata Riyanto

Menanggapi hal tersebut, Dodi selaku perwakilan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Semarang menyatakan siap mendampingi masyarakat. “Kami dari GRIB Jaya hadir untuk masyarakat. Kami akan membantu sepenuh tenaga dan mengawal keluhan warga yang merasa dirugikan oleh aktivitas usaha yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar,” tegasnya.Jumat, (12/6/2026)

Dodi juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. “Kalau mencari keuntungan di wilayah ini, masyarakat sekitar juga harus diperhatikan. Jangan sampai jalan rusak, debu bertebaran, dan warga yang menanggung dampaknya,” ujarnya.

Beberapa hari terakhir, kondisi jalan rusak tersebut viral di media sosial setelah warga melakukan aksi protes dengan menaruh batu serta menanam pohon pisang di sepanjang ruas jalan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena belum ada tindakan nyata dari perusahaan tambang maupun pemerintah daerah.

Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak terkait agar kerusakan jalan segera diperbaiki serta dampak aktivitas kendaraan berat terhadap lingkungan dan keselamatan warga dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.