Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYAPolitik

Ketua Tuha 4 PA dan KPA Bersama Tuha 8 Nagan Raya Gelar Musyawarah, Usulkan Plt Ketua DPW Partai Aceh

4040
×

Ketua Tuha 4 PA dan KPA Bersama Tuha 8 Nagan Raya Gelar Musyawarah, Usulkan Plt Ketua DPW Partai Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya — Sejumlah unsur pimpinan dan struktur internal Partai Aceh (PA) di Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat koordinasi dan musyawarah yang difokuskan pada pembahasan arah konsolidasi organisasi serta penguatan tata kelola kepartaian di tingkat daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (14/6/2026).

Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua Tuha 4 Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Abu Rajali Misra, bersama Ketua Tuha 4 KPA Tgk Abdul Rasyid beserta jajaran anggota. Turut hadir Ketua Tuha 8 Kabupaten Nagan Raya, Darmi, serta unsur staf dan perangkat organisasi lainnya.

Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan bahwa musyawarah dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga soliditas dan keberlangsungan Partai Aceh di Kabupaten Nagan Raya. Selain menjadi ruang koordinasi internal, pertemuan itu juga dimaksudkan untuk merumuskan langkah strategis demi mendorong kemajuan organisasi ke depan.

Menurut hasil pembahasan yang disampaikan dalam forum, peserta musyawarah menilai perlunya penyegaran serta penguatan kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Aspirasi tersebut disebut muncul dari hasil pengamatan dan evaluasi internal terhadap dinamika organisasi selama ini.

Dalam pandangan peserta rapat, keterbukaan dan komunikasi organisasi menjadi salah satu aspek yang dinilai perlu ditingkatkan guna memperkuat kepercayaan kader dan efektivitas jalannya roda partai di daerah.

Atas dasar pertimbangan tersebut, forum musyawarah kemudian menyampaikan permohonan kepada Ketua Umum Partai AceH, Muzakir Manaf, agar memberikan perhatian terhadap aspirasi yang berkembang di tingkat kabupaten. Forum berharap pimpinan partai dapat mempertimbangkan rekomendasi terkait penunjukan kepemimpinan di DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya.

Sebagai hasil musyawarah, forum mengusulkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Dua nama yang disampaikan sebagai usulan dalam hasil rapat tersebut yakni Samsuar.SE ( WAN Malaya ), dan Said Isa Quraisy, S.Sos.

Para peserta menilai, figur yang nantinya diberikan mandat diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka, memperkuat koordinasi antarstruktur, serta menghadirkan kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan organisasi dan kader di tingkat daerah.

Pihak yang hadir dalam musyawarah juga menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama yang bertujuan untuk kepentingan organisasi, bukan kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Mereka berharap proses pengambilan keputusan di tingkat pimpinan partai dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan semangat kebersamaan.

Musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga persatuan internal dan mendukung setiap keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pimpinan Partai Aceh demi kemajuan organisasi di Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Polemik bendera Aceh harus segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan konflik dan korban jiwa. Dugaan penembakan di Pulo Kenari, Pidie, juga harus diusut tuntas secara transparan. Aparat diharapkan mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan keselamatan masyarakat.”

NEWS-BIDIK NAGANRAYA

DLH Nagan Raya telah melakukan pemeriksaan langsung di pesisir Pantai Naga Permai. Berdasarkan hasil pengamatan visual dan keterangan masyarakat serta nelayan, ikan-ikan kecil yang terdampar diduga merupakan hasil tangkapan nelayan yang tidak memiliki nilai ekonomis dan dibuang ke laut. Hingga pemeriksaan dilakukan, belum ditemukan indikasi pencemaran air laut di lokasi tersebut.”

“Matinya sejumlah ikan kecil di perairan Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, menjadi perhatian serius dan perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kelautan dan Perikanan diharapkan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kualitas air laut dan memastikan penyebab kematian ikan tersebut. Jika terbukti terjadi pencemaran, pihak berwenang harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian ekosistem laut dan melindungi mata pencaharian masyarakat pesisir.”