Scroll untuk baca berita
Jawa TengahSemarang

Mediasi Sengketa Investasi PT Bumi Ternak Pintar Buntu, Investor Beri Tenggat Tiga Hari

837
×

Mediasi Sengketa Investasi PT Bumi Ternak Pintar Buntu, Investor Beri Tenggat Tiga Hari

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Semarang – Upaya mediasi antara investor berinisial Mister H dengan PT Bumi Ternak Pintar (BTP) berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang digelar Jumat (12/6/2026) di Oestaria Gia, Jalan Merak No. 29, Semarang Utara, tidak mampu menjembatani perbedaan pandangan kedua belah pihak.

Dalam forum tersebut, BTP diwakili kuasa hukum Fawaz dari Jakarta. Mister H menegaskan dirinya mengalami kerugian investasi dan menuntut pengembalian dana sesuai nilai modal awal yang tercantum dalam perjanjian kerja sama. Namun, hingga mediasi berakhir, belum ada solusi yang dapat diterima bersama.

Meski komunikasi lanjutan masih dilakukan antara tim hukum dan pihak pengelola BTP, Mister H memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pihak berinisial AS dan JH untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Jika tidak, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Mister H juga meminta perhatian Direktur Utama terkait penyelesaian perkara ini. Ia menekankan bahwa AS dan JH diketahui masih menjabat sebagai Wakil Direktur di Telkomsel, sehingga penyelesaian sengketa dinilai penting untuk menjaga reputasi dan profesionalitas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut dugaan kerugian investasi, tetapi juga menyentuh integritas pihak-pihak yang memiliki jabatan strategis. Sejumlah kalangan menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus, termasuk menelusuri aspek legalitas PT BTP serta kemungkinan langkah hukum lanjutan apabila penyelesaian damai gagal tercapai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan proses penyelesaian sengketa masih berlangsung

Tinggalkan Balasan