Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWS-BIDIK JEPARAPeristiwa

Dugaan Perselingkuhan PNS puskesmas ngabul Jepara, Suami Ungkap Kronologi Lengkap.

1856
×

Dugaan Perselingkuhan PNS puskesmas ngabul Jepara, Suami Ungkap Kronologi Lengkap.

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Jepara Seorang pria bernama Suryanto mengungkapkan kronologi dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, pegawai puskesmas tahunan Sari Indah Sulistyowati, dengan seorang pria bernama Budianto. Pengakuan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus permohonan tindak lanjut atas permasalahan rumah tangga yang dialaminya.

Menurut Sriyanto, permasalahan rumah tangga mereka bermula pada tahun 2025, ketika istrinya melakukan perjalanan liburan ke Karimunjawa. Dari perjalanan tersebut, sang istri diketahui mulai mengenal Budianto. Sejak saat itu, hubungan rumah tangga yang sebelumnya berjalan normal mulai mengalami perubahan signifikan.

Sepulang dari liburan, sang istri secara tiba-tiba mengajukan permintaan cerai. Ia menuduh Suryanto tidak memberikan nafkah serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tuduhan tersebut memicu pertengkaran di antara keduanya. Dalam situasi yang semakin memanas, Suryanto akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah demi menghindari konflik berkepanjangan.

Sriyanto kemudian tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Krapyak bersama kedua anaknya, yaitu Muhammad Putra Fabian Al Mubarok dan Iqbal Faiz Ardianto. Namun, di tengah kondisi tersebut, ia mengaku mendapat informasi yang mengejutkan. Istrinya diduga menjalin hubungan dengan Budianto dan bahkan membawa pria tersebut ke rumah yang sebelumnya mereka tempati bersama.

Lebih lanjut, Sriyanto menyebut bahwa dugaan hubungan tidak wajar itu terjadi secara terang-terangan. Perilaku keduanya, seperti berpelukan hingga tidur bersama di kamar, disebut-sebut disaksikan oleh salah satu anaknya, Ivan Denis. Situasi ini diperparah dengan adanya dukungan dari pihak mertua, yakni ibu kandung sang istri, yang disebut turut memberikan bantuan modal usaha kepada Budianto.

Dengan dukungan tersebut, Budianto sempat mendirikan sebuah usaha kafe di Karimunjawa bersama istri Sriyanto. Namun, usaha tersebut tidak berjalan lancar dan akhirnya mengalami kegagalan. Setelah kondisi usaha memburuk, sang istri kembali menghubungi Sriyanto dan mengajaknya untuk rujuk.

Pada saat itu, Sriyanto mengaku belum mengetahui sepenuhnya tentang dugaan perselingkuhan tersebut. Ia menerima ajakan rujuk karena belum mendapatkan informasi lengkap dari anak-anaknya. Rumah tangga mereka sempat kembali berjalan, namun hanya bertahan selama kurang lebih tiga bulan.

Kebenaran mulai terungkap setelah anaknya, Ivan Denis, akhirnya memberanikan diri untuk menyampaikan seluruh kejadian yang ia saksikan. Pengakuan tersebut membuat Sriyanto merasa terkejut sekaligus terpukul. Ia pun memutuskan untuk kembali meninggalkan rumah dan mengakhiri kebersamaan dengan istrinya.

Sriyanto menyampaikan bahwa kronologi ini merupakan penjelasan awal atas peristiwa yang ia alami. Ia berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, ia menegaskan bahwa pernyataan ini dibuat sebagai bentuk kejelasan atas situasi rumah tangganya yang telah mengalami keretakan akibat dugaan perselingkuhan.

Saat Team mencoba konfirmasi dengan istri S lewat via WhatsApp malahan di blokir kemungkinan takut di ketahui publik.

Baca Juga:

Diduga Manipulasi Status, Warga Kancilan Jepara Gelar Pernikahan Meski Masih Bersuami

Diduga Gunakan Modin Aspal, Pernikahan Warga Kancilan Dinilai Tidak Sah: Akta Cerai Tak Terdaftar di Pengadilan Agama Jepara

SPBU Desa Slagi Jepara Diduga Layani Pengangsu BBM Subsidi, APH Diminta Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik