Scroll untuk baca berita
Bisnis & FinansialEkonomi & BisnisGaya HidupHeadlineHotel & PenginapanJakarta

Tarif Sewa Harian Apartemen Green Pramuka City, Mulai Transit Hingga Sewa Dua Puluh Empat Jam

119255
×

Tarif Sewa Harian Apartemen Green Pramuka City, Mulai Transit Hingga Sewa Dua Puluh Empat Jam

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, JAKARTA – Kebutuhan hunian sementara di wilayah ibu kota terus meningkat seiring mobilitas masyarakat perkotaan. Salah satu pilihan yang banyak diminati adalah Apartemen Green Pramuka City yang berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani Kav. 49, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Apartemen ini menawarkan sistem penyewaan fleksibel dengan pilihan waktu mulai dari hitungan jam hingga sewa penuh 24 jam.

Berdasarkan informasi daftar harga yang beredar, tersedia dua tipe unit yang dapat disewa harian, yakni unit studio dan unit dua kamar tidur (2 bedroom). Untuk unit studio dengan kapasitas maksimal dua orang, tarif hari kerja dimulai dari Rp150 ribu untuk transit tiga jam, Rp200 ribu untuk enam jam, Rp300 ribu untuk dua belas jam, Rp350 ribu untuk paket fullday, hingga Rp400 ribu untuk sewa penuh 24 jam.

 

Sementara itu, tarif akhir pekan untuk unit studio mengalami penyesuaian. Harga transit tiga jam dibanderol Rp200 ribu, enam jam Rp250 ribu, dua belas jam Rp350 ribu, fullday Rp400 ribu, dan full 24 jam Rp450 ribu.

Pengelola juga menyediakan promo khusus Senin hingga Kamis. Untuk unit studio, promo pagi maupun malam dipatok Rp250 ribu. Promo pagi berlaku pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB, sedangkan promo malam dimulai pukul 21.00 WIB hingga 12.00 WIB keesokan hari.

 

Selain unit studio, tersedia juga unit dua kamar tidur dengan kapasitas maksimal empat orang. Pada hari kerja, tarif dimulai dari Rp200 ribu untuk transit tiga jam, Rp250 ribu untuk enam jam, Rp350 ribu untuk dua belas jam, Rp450 ribu untuk fullday, dan Rp500 ribu untuk full 24 jam.

Adapun pada akhir pekan, tarif unit dua kamar tidur berkisar Rp250 ribu untuk transit tiga jam, Rp300 ribu untuk enam jam, Rp500 ribu untuk fullday, hingga Rp550 ribu untuk sewa penuh 24 jam. Promo Senin hingga Kamis untuk tipe ini tersedia dengan tarif Rp350 ribu baik untuk sesi pagi maupun malam.

Untuk sistem waktu menginap, paket fullday menerapkan check-in pukul 14.00 WIB dan check-out pukul 12.00 WIB keesokan hari. Sedangkan promo pagi dan malam mengikuti slot waktu yang telah ditentukan.

Dengan lokasi strategis di kawasan Jakarta Pusat serta akses transportasi yang mudah, Apartemen Green Pramuka City menjadi salah satu alternatif hunian jangka pendek bagi masyarakat maupun pendatang yang membutuhkan akomodasi praktis di ibu kota.

Kontak whasap Kayla room88., JUAL BELI SEWA PROPERTI

BOOKING TLP 02121245150

WA 081901999986

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”