Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 1 Oktober 2025 menjadi momentum penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 serta penguatan regulasi daerah melalui empat Raperda inisiatif. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menuntaskan seluruh agenda pembahasan demi mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran.”
Daerah
Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran
Perjuangan Dana Bagi Hasil bukan dimulai ketika saya duduk di DPRD, tetapi sudah sejak lebih dari dua dekade lalu. Dari hanya Rp15 juta hingga mencapai Rp105 juta pada 2009, itu adalah bukti bahwa hak desa harus diperjuangkan dengan komitmen, kesabaran, dan kolaborasi,” tegas Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, pada Milangkala Desa Pangandaran ke-43.
Kematian Misterius Inisial Q di Jepara: Diduga Korban Penyanderaan, APH Diminta Usut Tuntas
Kematian seorang wanita berinisial Q di Jepara meninggalkan banyak tanda tanya. Sebelum ditemukan meninggal di rumah J, korban diduga mengalami tekanan psikologis dan pembatasan kebebasan. Publik mendesak agar penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada praktik penyanderaan atau penyalahgunaan kekuasaan.”
Diduga Proyek Pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat Tidak Mengikuti Standar SNI, APH Diminta Usut Tuntas
Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”
Tak Ada Sangkut Paut Pinjaman, Oknum Pegawai Leasing CIMB Niaga Kudus Mau Rampas Mobil Warga Jepara
Tak Ada Hubungan Kredit, Oknum Pegawai Leasing CIMB Niaga Kudus Diduga Hendak Tarik Mobil Warga Jepara
Keuchik Cot Rambong, Musriadi HD, Resmi Bebas dari Semua Tuntutan Hukum Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Suka Makmue memutuskan bahwa Musriadi HD, Keuchik Cot Rambong, bebas dari seluruh tuduhan yang dilaporkan PT Ambiya Putra. Tuduhan pemalsuan surat tanah tidak terbukti karena tidak didukung alat bukti yang sah,” ujar Agus Jalizar, SH., M.H, selaku Penasehat Hukum Musriadi.
Ketua Wilter LSM GMBI ACEH Angkat Bicara . Permasalahan PT SPS 2 Pemkab Serta Pengadilan Negeri Jangan Tutup Mata.
Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
BBWS Pemali Juana Diduga Lalai dalam Pengawasan, Warga Desak Audit Internal dan Evaluasi Kinerja
“Bagaimana mungkin fasilitas vital seperti pompa banjir berhenti hanya karena solar habis,” keluh seorang warga Semarang yang kecewa atas kinerja BBWS Pemali Juana.
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Batalyon C Pelopor Polda Aceh Gelar Donor Darah di Nagan Raya
Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Batalyon C Pelopor Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah di Mako Nagan Raya. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Brimob terhadap masyarakat serta mempererat sinergi antarinstansi di wilayah Aceh,” ujar Kompol Usman, S.E., M.M., Komandan Batalyon C Pelopor.
Narasi “Ibo Dijebak” Picu Polemik Baru dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bandungan
Publik perlu berhati-hati terhadap narasi pengalihan seperti ini. Isu ‘Ibo dijebak’ bisa menggiring opini dan mengaburkan substansi perkara dugaan penistaan agama yang sedang ditangani aparat hukum.”
Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Dilaporkan ke Polda Jateng, Bukti Rekaman Diserahkan Penyidik
Kami tidak ingin kasus ini menjadi polemik tanpa arah. Langkah hukum ini diambil agar semua pihak mendapat keadilan dan kebenaran terungkap secara objektif,” ujar Advokat Donny Andretti, kuasa hukum pelapor Miftakul Ma’na, usai menyerahkan bukti rekaman kepada penyidik Polda Jawa Tengah.
Tercium Bau Solar dan Aktivitas Gelap di Dukuh Sekti, Pati: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Kian Terang
Setiap malam ramai kendaraan keluar-masuk, baunya juga sangat menyengat. Kami takut kalau terjadi kebakaran,” — ungkap salah satu warga Dukuh Srebut, Dukuhsekti, Pati, Senin (28/10/2025).
Bisnis Gelap di Balik Desa Tenang, Praktik Togel Diduga Marak di Jepara, Hukum Dilanggar Secara Terang-Terangan
Praktik togel di Jepara diduga berjalan terang-terangan di tengah masyarakat tanpa hambatan berarti. Masyarakat mempertanyakan di mana peran aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang jelas-jelas melarang segala bentuk perjudian.”
Respon Cepat Bupati Jepara Usai Rumah Warga Sinanggul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang
Kami akan upayakan secepat mungkin agar warga yang tertimpa musibah bisa mendapatkan bantuan,” ujar Bupati Jepara, Witiarso, menegaskan respon cepat pemerintah terhadap peristiwa robohnya rumah warga di Desa Sinanggul akibat hujan deras dan angin kencang.
PT Tapian Nadenggan Digugat Rp5 Triliun oleh Masyarakat Adat Dayak
Gugatan ini bukan semata soal uang, tetapi soal keadilan bagi masyarakat adat yang tanahnya telah digarap tanpa hak sejak tahun 2005. Kami menuntut ganti rugi sebesar Rp5 triliun dan meminta perusahaan bersikap kooperatif dalam proses hukum,” tegas Sapriyadi, S.H., kuasa hukum masyarakat adat Dayak.
Proyek Rp 10 Miliar di Salatiga Jadi Sorotan: Pengawasan Dinilai Lemah, Dugaan Penyimpangan Menguat
“Proyek Taman Wisata Religi Salatiga senilai lebih dari Rp 10 miliar disorot publik setelah ditemukan kejanggalan teknis, dugaan lemahnya pengawasan, dan potensi konflik kepentingan.”
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




