Scroll untuk baca berita
Jawa TengahJepara

Tak Ada Sangkut Paut Pinjaman, Oknum Pegawai Leasing CIMB Niaga Kudus Mau Rampas Mobil Warga Jepara

8819
×

Tak Ada Sangkut Paut Pinjaman, Oknum Pegawai Leasing CIMB Niaga Kudus Mau Rampas Mobil Warga Jepara

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Jepara – Seorang warga Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara berinisial A pada rabu (5/11/2025) nyaris menjadi korban dugaan penarikan kendaraan yang diduga tidak berdasar. Senin 10 November 2025

Dua orang yang mengaku sebagai pegawai leasing CIMB Niaga Finance Kudus mendatangi rumah warga tersebut untuk mengambil mobil miliknya. Padahal, warga tersebut mengaku tidak pernah memiliki hubungan pinjaman atau kredit apapun dengan pihak leasing tersebut.

Korban berinisial A mengatakan dirinya terkejut ketika kedua oknum itu datang dengan membawa alasan kewajiban pembayaran yang menurut mereka menunggak.

 “Saya tidak punya urusan apapun dengan CIMB Niaga. Tidak pernah kredit mobil lewat mereka. Tiba-tiba datang mau narik mobil saya. Saya jelas menolak,” ungkap A media

Menurut keterangan saksi, kedua oknum tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi penarikan kendaraan, salinan fidusia, surat tugas, maupun salinan perjanjian kredit.

Hal ini memicu dugaan penarikan ilegal yang kerap dilakukan oleh oknum debt collector tanpa proses hukum.

CIMB Niaga Kudus Tidak Dapat Memberikan Bukti

Di sisi lain, awak media mencoba meminta konfirmasi langsung ke pimpinan pihak CIMB Niaga Finance Kudus untuk menelusuri apakah benar terdapat pinjaman atau kredit atas nama A.

Namun, pihak Cimb Niaga tidak dapat menunjukkan data maupun bukti adanya perjanjian kredit atas nama warga tersebut, hanya bilang kami tidak bisa menunjukkan struk pinjaman kepada ke orang lain. Ungkap Sofianto Dwi Pimpinan Cimb Niaga

Hingga saat berita ini diterbitkan, CIMB Niaga belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar penagihan atau penarikan tersebut.

Kalau memang benar ada pinjaman kenapa pihak Cimb tidak bisa menunjukkan

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait praktik penarikan krndaraan tanpa prosedur hukum.

Awak media akan terus mengawal dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak CIMB Niaga agar masalah seperti ini bisa menjadi masalah serius nasional yang menjadi perhatian khusus pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”