Scroll untuk baca berita
Jawa TengahJepara

Tak Ada Sangkut Paut Pinjaman, Oknum Pegawai Leasing CIMB Niaga Kudus Mau Rampas Mobil Warga Jepara

8855
×

Tak Ada Sangkut Paut Pinjaman, Oknum Pegawai Leasing CIMB Niaga Kudus Mau Rampas Mobil Warga Jepara

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Jepara – Seorang warga Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara berinisial A pada rabu (5/11/2025) nyaris menjadi korban dugaan penarikan kendaraan yang diduga tidak berdasar. Senin 10 November 2025

Dua orang yang mengaku sebagai pegawai leasing CIMB Niaga Finance Kudus mendatangi rumah warga tersebut untuk mengambil mobil miliknya. Padahal, warga tersebut mengaku tidak pernah memiliki hubungan pinjaman atau kredit apapun dengan pihak leasing tersebut.

Korban berinisial A mengatakan dirinya terkejut ketika kedua oknum itu datang dengan membawa alasan kewajiban pembayaran yang menurut mereka menunggak.

 “Saya tidak punya urusan apapun dengan CIMB Niaga. Tidak pernah kredit mobil lewat mereka. Tiba-tiba datang mau narik mobil saya. Saya jelas menolak,” ungkap A media

Menurut keterangan saksi, kedua oknum tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi penarikan kendaraan, salinan fidusia, surat tugas, maupun salinan perjanjian kredit.

Hal ini memicu dugaan penarikan ilegal yang kerap dilakukan oleh oknum debt collector tanpa proses hukum.

CIMB Niaga Kudus Tidak Dapat Memberikan Bukti

Di sisi lain, awak media mencoba meminta konfirmasi langsung ke pimpinan pihak CIMB Niaga Finance Kudus untuk menelusuri apakah benar terdapat pinjaman atau kredit atas nama A.

Namun, pihak Cimb Niaga tidak dapat menunjukkan data maupun bukti adanya perjanjian kredit atas nama warga tersebut, hanya bilang kami tidak bisa menunjukkan struk pinjaman kepada ke orang lain. Ungkap Sofianto Dwi Pimpinan Cimb Niaga

Hingga saat berita ini diterbitkan, CIMB Niaga belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar penagihan atau penarikan tersebut.

Kalau memang benar ada pinjaman kenapa pihak Cimb tidak bisa menunjukkan

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait praktik penarikan krndaraan tanpa prosedur hukum.

Awak media akan terus mengawal dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak CIMB Niaga agar masalah seperti ini bisa menjadi masalah serius nasional yang menjadi perhatian khusus pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme