Scroll untuk baca berita
Jawa Tengah

Proyek Rp 10 Miliar di Salatiga Jadi Sorotan: Pengawasan Dinilai Lemah, Dugaan Penyimpangan Menguat

4588
×

Proyek Rp 10 Miliar di Salatiga Jadi Sorotan: Pengawasan Dinilai Lemah, Dugaan Penyimpangan Menguat

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Salatiga .Pembangunan di kawasan Taman Wisata Religi Kota Salatiga yang menyerap anggaran lebih dari Rp 10 miliar kini tengah menjadi perhatian publik. Proyek yang sebelumnya digadang-gadang bakal menjadi ikon kota justru memunculkan dugaan penyimpangan serta lemahnya kontrol pelaksanaan di lapangan.

Hasil pengamatan tim media menemukan berbagai kejanggalan teknis. Susunan batu pondasi terlihat asal-asalan, sebagian hanya ditata tanpa adukan semen yang layak, sementara ukuran material tidak seragam. Selain itu, ditemukan besi tulangan berkarat dengan ikatan yang kurang kuat, serta bekisting kayu yang basah dan dikerjakan secara kasar, yang dikhawatirkan memengaruhi kualitas pengecoran.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap fungsi pengawasan dari kontraktor dan konsultan proyek.

Dari penelusuran lebih lanjut, terdapat tiga paket pekerjaan di kawasan Taman Wisata Religi Salatiga yang seluruhnya bersumber dari APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai Rp 10.985.015.000. Rinciannya meliputi:

Rp 2.929.825.000 untuk fasilitas penunjang daya tarik wisata,

Rp 5.166.190.000 untuk lanjutan pembangunan Taman Wisata Religi,

Rp 2.890.000.000 untuk peningkatan bangunan dan penataan kawasan.

Ketiga proyek tersebut diawasi oleh konsultan yang sama, CV Abiyasa. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik mengenai potensi konflik kepentingan serta minimnya fungsi kontrol teknis. Pertanyaan pun muncul: mengapa proyek dengan nilai besar di lokasi yang sama diserahkan pada satu pengawas?

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga ikut disorot. Lemahnya pengawasan lapangan dinilai membuka ruang kompromi antara pelaksana, konsultan, dan oknum pejabat terkait.

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu.

“Kami meminta Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum segera mengaudit fisik dan keuangan. Jika ada penyimpangan, seluruh pihak harus dimintai pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun administratif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan M. Supadi (Kang Adi), pengurus sekaligus investigator LAI BPAN Jateng. Ia menyebut pihaknya akan berkirim surat ke DPUPR Kota Salatiga, Polres Salatiga, hingga Polda Jateng untuk memastikan adanya tindak lanjut.

Dengan anggaran yang sangat besar, proyek ini dikhawatirkan menjadi sumber kerugian negara apabila dugaan penyimpangan terbukti. Alih-alih menjadi kebanggaan, proyek tersebut bisa berubah menjadi contoh buruk akibat lemahnya kontrol dan indikasi permainan anggaran.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi kontraktor, penyedia jasa, maupun instansi pemerintah terkait untuk menyampaikan tanggapan resmi.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”