Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Ketua Wilter LSM GMBI ACEH Angkat Bicara . Permasalahan PT SPS 2 Pemkab Serta Pengadilan Negeri Jangan Tutup Mata. 

3302
×

Ketua Wilter LSM GMBI ACEH Angkat Bicara . Permasalahan PT SPS 2 Pemkab Serta Pengadilan Negeri Jangan Tutup Mata. 

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Aceh . Ketua Lsm Gmbi Aceh mempertanyakan direktori putusan mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 690 PK/Pdt/2018,Yang mana dalam keputusan tersebut ada poin menghukum tergugat yaitu PT Surya Panen Subur desa pulou kruet kecamatan darul makmur,kabupaten nagan raya untuk membayar ganti rugi materil secara tunai kepada penggugat melalui rekening kas negara sebesar

Rp136.864.142.800,00( Seratus tiga puluh enam miliar delapan ratus enam puluh empat juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus rupiah ) , dan juga memerintah kan PT Surya Panen Subur untuk tidak menanam di lahan gambut yang telah terbakar seluas kurang lebih 1.200 hektar yang berada di dalam wilayah izin usaha untuk usaha budidaya perkebunan kelapa sawit,juga menghukum PT SPS melakukan tindakan pemulihan lingkungan terhadap lahan yang terbakar seluas 1.200 hektar dengan biaya Rp 302.154.300.000,00(tiga ratus dua miliar seratus lima puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah sehingga lahan dapat di pungsikan kembali sebagai mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Ketua lsm gmbi aceh Zulfikar Z mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta Menteri lingkungan hidup Republik Indonesia sebagai pihak yang memenang kan gugatan terhadap PT SPS , yang di duga mengabaikan keputusan Mahkamah angung nomor nomor 690 PK/Pdt/2018.untuk mengambil langkah hukum yaitu permohonan eksekusi paksa/lelang,bila perlu sita seluruh aset perusahaan PT SPS yang tidak patuh kepada keputusan Mahkamah Agung.

Konfirmasi ke pihak Staf perusahaan bapak Supardi ,Data pemulihan semua sudah ada di DLHK pusat,PT SPS 2 sudah melakukan pemulihan dengan penanaman gelam ” Ungkapnya” saat Dikonfirmasi ketua Wilter LSM GMBI Propinsi Aceh.

Ketua lsm gmbi aceh menambahkan bila data pemulihan nya sudah ada tunjuk kan ke publik agar publik tidak terjadi tanda tanya,pungkas nya,lsm gmbi aceh akan surati Kementrian lingkungan hidup untuk data pemulihan yang di sampaikan pihak perusahaan benar atau tidak data nya sudah di Kementrian lingkungan hidup, pungkas nya

Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum – APH Jajaran Kabupaten Nagan Raya menindak tegas usut sampai tuntas , Diduga perusahaan lebih berkuasa di kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Aceh

“Keberadaan perusahaan di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar serta tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat harus terus dibangun melalui komunikasi, musyawarah, dan kerja sama yang berkelanjutan,” — Teuku Khalilullah, Camat Tadu Raya.

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”