Scroll untuk baca berita
AcehWawancara Khusus

Keuchik Cot Rambong, Musriadi HD, Resmi Bebas dari Semua Tuntutan Hukum Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

6116
×

Keuchik Cot Rambong, Musriadi HD, Resmi Bebas dari Semua Tuntutan Hukum Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK — Nagan Raya.Kepala Desa (Keuchik) Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Musriadi HD, resmi dinyatakan bebas dari seluruh tuntutan hukum terkait dugaan pemalsuan surat tanah yang sebelumnya dilaporkan oleh PT Ambiya Putra Cut Nina. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Suka Makmue pada Kamis,(6/11/2025).

Kuasa Hukum Musriadi HD, Agus Jalizar, SH., M.H, menyampaikan bahwa laporan yang ditujukan kepada kliennya, termasuk tuduhan mafia tanah sebagaimana sempat diberitakan beberapa media online, tidak terbukti secara hukum.

“Majelis Hakim telah memutuskan bahwa klien kami, Musriadi HD, bebas dari seluruh dakwaan. Tuduhan yang dialamatkan pihak PT Ambiya Putra tidak didukung alat bukti yang kuat,” ujar Agus Jalizar.

Sebelumnya, PT Ambiya Putra Cut Nina melaporkan Musriadi HD bersama beberapa warga Desa Cot Rambong ke kepolisian, bahkan hingga dilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri. Namun, berdasarkan fakta persidangan, bukti-bukti yang disampaikan pelapor dinilai tidak mampu menguatkan tuduhan pemalsuan dokumen surat tanah.

Warga Desa Cot Rambong yang turut dilaporkan, melalui perwakilan mereka, menyambut baik putusan pengadilan tersebut.

“Kami masyarakat Cot Rambong selalu menjunjung tinggi hukum. Putusan Pengadilan Negeri Nagan Raya membuktikan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Keuchik Musriadi dan kami masyarakat desa tidak terbukti,” ungkap Pautar, salah satu warga yang turut menjadi saksi dalam proses hukum tersebut.

Dengan putusan ini, Musriadi HD dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai kepala desa yang sebelumnya berstatus nonaktif akibat proses hukum yang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”