Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYAPolitik

Bupati TR Keumangan Lantik 128 PNS, Tekankan Loyalitas dan Larangan Mutasi 10 Tahun

532
×

Bupati TR Keumangan Lantik 128 PNS, Tekankan Loyalitas dan Larangan Mutasi 10 Tahun

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,SUKA MAKMUE – Sebanyak 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin langsung oleh Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue ini menjadi momen penting bagi para CPNS yang telah melewati proses panjang hingga resmi menyandang status sebagai abdi negara.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa PNS merupakan bagian dari aparatur negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN), dengan tidak terpengaruh oleh kepentingan golongan maupun partai politik.

Menurutnya, sumpah atau janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang mengikat antara individu, instansi, negara, serta Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap PNS dituntut untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan, baik dalam tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Menjadi PNS adalah pilihan hidup untuk mengabdi. Ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar TRK.

Ia juga mengingatkan bahwa peran ASN sangat erat kaitannya dengan pelayanan publik. Oleh sebab itu, sikap empati dan kepedulian terhadap masyarakat harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas. TRK menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan kualitas pelayanan, di mana pun para PNS ditempatkan.

“Layani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa membedakan latar belakang. Di situlah letak integritas seorang ASN,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek pelayanan, Bupati TRK turut mengingatkan aturan terkait mutasi atau perpindahan tugas. Ia menyebutkan bahwa sesuai ketentuan dalam regulasi terbaru, PNS yang baru diangkat tidak diperkenankan mengajukan pindah ke instansi lain selama 10 tahun sejak pengangkatan.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan stabilitas dan pemerataan tenaga ASN di daerah, khususnya bagi mereka yang sebelumnya berdomisili di luar Kabupaten Nagan Raya.

“Ini adalah bentuk komitmen untuk membangun daerah. Jadi, para PNS harus siap mengabdi di mana pun ditempatkan,” katanya.

Lebih lanjut, TRK juga mengajak seluruh PNS yang baru dilantik untuk menjadikan visi dan misi pemerintah daerah sebagai pedoman dalam bekerja. Ia berharap para ASN mampu berkontribusi dalam mewujudkan Nagan Raya sebagai daerah yang mandiri dan madani.

Dalam kesempatan tersebut, penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan PNS, di antaranya Ryandi Fahmi Lamteng, Teguh Hadi Maulana, Hafizh Aqram, drg. Desi Hafizhah, Nelli Setiana, dan Devi Susanti.

Diketahui, dari total 128 PNS yang dilantik, sebanyak 127 orang berasal dari CPNS Tahun Anggaran 2024, sementara satu orang lainnya merupakan lulusan sekolah kedinasan.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, anggota DPRK Muhammad Khalis, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ir. H. Hizbulwatan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan para PNS dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Seorang remaja bernama Kamaludin (15) dilaporkan hilang setelah terseret arus deras Sungai Krueng Tadu di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (1/5/2026). Hingga Minggu (3/5/2026), tim gabungan BPBD, SAR, dan aparat kepolisian masih terus melakukan pencarian dengan menyisir aliran sungai meski terkendala arus yang kuat dan medan sulit. Pihak keluarga masih menunggu dengan penuh harap di lokasi kejadian.”

Jawa Barat

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Kami hadir untuk melaksanakan tugas konstitusional sebagai anggota DPRD, yakni menyerap aspirasi masyarakat, baik secara tertulis maupun disampaikan langsung. Keduanya sangat penting,” ujar Rudy Rafly.