Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASIPolitik

Serap Aspirasi Masyarakat, Rudy Rafly Gelar Reses

2103
×

Serap Aspirasi Masyarakat, Rudy Rafly Gelar Reses

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, KABUPATEN BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, Rudy Rafly, SE., MM, menggelar kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2026 di daerah pemilihan (dapil) VII. Kegiatan tersebut berlangsung di Jl Raya Citarik Lama No. 18, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.

Reses ini turut dihadiri oleh unsur Humas DPRD Kabupaten Bekasi, Freddy, Aziz perwakilan dari DPMD Kabupaten Bekasi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.

Dalam sambutannya, Rudy Rafly menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Kami hadir untuk melaksanakan tugas konstitusional sebagai anggota DPRD, yakni menyerap aspirasi masyarakat, baik secara tertulis maupun disampaikan langsung. Keduanya sangat penting,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPRD, khususnya dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dari sinilah kami mendapatkan modal untuk dibawa ke rapat-rapat DPRD, sebagai dasar dalam merancang program pembangunan di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudy yang berada di Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, total APBD Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp7,7 triliun. Sementara untuk tahun 2026, sebagian besar anggaran diarahkan pada pelayanan dasar masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur lingkungan dan pemukiman.

“Untuk sektor pembangunan, kami menganggarkan sekitar Rp1,1 triliun di tahun 2026. Fokusnya pada perbaikan jalan, normalisasi saluran air, serta pembangunan infrastruktur lainnya yang langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan reses ini pun menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat, di mana berbagai persoalan seperti kondisi jalan, drainase, hingga kebutuhan pembangunan lingkungan disampaikan secara terbuka.

Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal dan menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah ke depan, khususnya di wilayah Cikarang Timur dan sekitarnya.

Baca Juga:

Resmikan Posko Mudik Lebaran 2026 KNPI Kabupaten Bekasi, Plt Bupati Bekasi Bagikan 1000 Paket Takjil

TABRAKAN KA DI BEKASI TIMUR: EVAKUASI BERLANGSUNG, OTORITAS BELUM BERI KETERANGAN RESMI

,Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Rumah Warga Berhasil Diperbaiki

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”