Scroll untuk baca berita
JakartaPolitik

Temui Mendagri Tito Karnavian, Bupati TRK Bahas Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Nagan Raya

2855
×

Temui Mendagri Tito Karnavian, Bupati TRK Bahas Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, JAKARTA – Bupati Nagan Raya, Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., atau yang dikenal dengan sapaan TRK, melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, (12/10/ 2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Mendagri tersebut menjadi kesempatan bagi Bupati TRK untuk mengomunikasikan sejumlah agenda prioritas daerah. Pembahasan mencakup rencana kegiatan kebangsaan, percepatan pembangunan, pengembangan potensi ekonomi, hingga upaya memperkuat kemandirian Kabupaten Nagan Raya.

Salah satu agenda yang disampaikan ialah rencana pengibaran Bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2026.

Kegiatan tersebut dirancang melibatkan sekitar 12.000 peserta. Selain menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan, kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan semangat nasionalisme, mempererat persatuan, serta menanamkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Mendagri Tito Karnavian menyambut baik penyampaian rencana tersebut. Ia menyatakan akan meneruskan informasi mengenai kegiatan itu kepada Presiden Republik Indonesia.

Bupati TRK mengapresiasi respons yang diberikan Mendagri. Ia berharap rencana pengibaran Bendera Merah Putih tersebut dapat direalisasikan dengan baik dan menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa cinta Tanah Air serta semangat kebangsaan masyarakat Nagan Raya.

Percepatan Pendirian BUMD Jadi Prioritas

Selain membicarakan agenda peringatan Hari Pahlawan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Bupati TRK untuk mendorong percepatan proses pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Nagan Raya.

Menurut TRK, pembentukan BUMD merupakan salah satu prioritas yang telah menjadi perhatian sejak awal masa kepemimpinannya. Kehadiran badan usaha milik pemerintah daerah itu diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi sekaligus sarana untuk mengoptimalkan berbagai potensi unggulan yang dimiliki daerah.

Melalui pengelolaan usaha yang terencana dan profesional, BUMD diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka kesempatan investasi, menciptakan peluang ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan di luar daerah.

“Pendirian BUMD merupakan salah satu fokus utama kami sejak awal kepemimpinan. Kami berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan agar BUMD dapat segera beroperasi dan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kemandirian daerah,” ujar Bupati TRK.

Ia berharap proses yang masih diperlukan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga BUMD tersebut nantinya mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.

Mendagri Beri Dukungan bagi Kemajuan Daerah

Mendagri Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap sejumlah agenda yang disampaikan Bupati TRK, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Tito berharap Kabupaten Nagan Raya terus mengalami kemajuan melalui pengelolaan pemerintahan yang baik, pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, serta pemanfaatan potensi daerah secara optimal.

“Semoga Kabupaten Nagan Raya dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan mampu mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki,” harap Mendagri.

Dukungan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya untuk mendorong percepatan program strategis dan memperkuat fondasi kemandirian daerah.

Dengan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, Nagan Raya diharapkan mampu mengembangkan potensi unggulannya secara lebih optimal serta meningkatkan daya saing sebagai salah satu daerah yang terus bertumbuh di tingkat nasional.

Baca Juga

SMA Negeri 1 Seunagan Dorong Siswa Berani Bermimpi Kuliah ke Australia

Sudaryono Dijadwalkan Hadiri Pelantikan HKTI Aceh, 23 DPC Kabupaten/Kota Dikukuhkan

PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa dan Penghargaan Pemanen Terbaik melalui Program CSR Tahunan 2026 

NEWSBIDIK – Berita Indonesia Dinamis Independen Kredibel.

Tinggalkan Balasan

Jakarta

Rotasi dan mutasi terhadap 199 perwira tinggi dan perwira menengah Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi. Penempatan pejabat baru diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Jakarta

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya membenahi institusi Polri melalui peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta penguatan kedekatan dengan masyarakat. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polri diarahkan untuk semakin profesional, responsif, dan hadir dalam menjawab berbagai persoalan keamanan dan ketertiban, termasuk pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan judi online.

Jakarta

Pemblokiran rekening milik warga Pati yang digunakan untuk menampung dana donasi masyarakat perlu mendapat penjelasan secara transparan, terutama mengenai dasar hukum, pihak yang mengajukan permintaan, serta prosedur pembatasan rekening. Persoalan ini bukan hanya menyangkut dana sekitar Rp80,9 juta, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan kepastian hukum.”