NEWSBIDIK, JAKARTA — Ketua LSM Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil, menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Ia mendorong Polri memperluas langkah penindakan dengan membongkar seluruh mata rantai peredaran narkoba, mulai dari pengedar, bandar, pemasok, hingga tempat produksi ilegal.
Menurut Suryadi, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku yang berada di lapangan. Aparat penegak hukum harus mampu mengungkap jaringan yang mengendalikan peredaran narkotika, termasuk pihak-pihak yang memasok bahan maupun mengoperasikan fasilitas produksi barang terlarang tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Suryadi dalam keterangannya pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menilai, langkah tegas dan konsisten dari kepolisian sangat diperlukan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Rabu, (21/10/2026)
“Kami mengapresiasi upaya Kapolri dalam memperkuat pemberantasan narkoba. Harapannya, langkah tersebut tidak berhenti pada penindakan semata, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara,” ujar Suryadi.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba harus diukur dari kemampuan aparat menelusuri jaringan hingga ke sumber produksinya. Penindakan terhadap pelaku di tingkat bawah, menurutnya, perlu diikuti dengan pengungkapan pihak-pihak yang berada di balik distribusi dan penyediaan narkotika.
“Jangan hanya menangkap bandar atau pengedarnya. Seluruh jaringan, termasuk tempat produksi narkoba, harus diungkap dan ditindak sesuai hukum. Kita ingin pemberantasan dilakukan sampai ke akar-akarnya agar Indonesia terbebas dari ancaman narkotika, khususnya Aceh,” tegasnya.
Suryadi Dorong Aceh Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba
Suryadi juga menaruh perhatian khusus terhadap kondisi Aceh. Ia berharap wilayah tersebut dapat mengambil peran lebih besar dalam upaya memutus peredaran narkotika, mengingat dampaknya yang dapat merusak kehidupan sosial serta mengancam masa depan generasi muda.
Menurutnya, upaya pemberantasan harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Pengawasan yang lebih kuat, edukasi kepada masyarakat, serta keterlibatan berbagai elemen dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
Ia mengajak pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak muda.
“Ancaman narkoba tidak boleh dianggap sepele. Aceh harus berada di barisan terdepan dalam gerakan melawan narkotika. Kita tidak ingin generasi penerus bangsa kehilangan masa depan akibat barang terlarang ini,” ungkapnya.
Doakan Personel Polri yang Bertugas Menjaga Negeri
Selain menyampaikan dukungan terhadap pemberantasan narkoba, Suryadi turut memberikan doa kepada Kapolri beserta seluruh anggota Polri yang menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh.
Ia mengapresiasi pengabdian personel kepolisian yang menjalankan tugas siang dan malam, termasuk mereka yang harus berjaga hingga larut demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berdoa semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan perlindungan kepada Kapolri beserta seluruh jajaran kepolisian. Semoga para personel yang bertugas siang dan malam untuk menjaga negeri selalu diberikan keselamatan dalam menjalankan pengabdian kepada rakyat,” tuturnya.
Suryadi berharap dukungan masyarakat terhadap Polri dapat menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkotika secara profesional, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baginya, upaya memutus peredaran narkoba membutuhkan tindakan yang menyeluruh, tidak hanya menyasar pelaku yang terlihat, tetapi juga menelusuri jaringan di baliknya. Dengan penegakan hukum yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, dan dukungan masyarakat, ia berharap Indonesia, khususnya Aceh, dapat semakin terlindungi dari bahaya narkotika.
Baca Juga
Rotasi Besar Perwira Polri, Kapolri Mutasi 199 Pati dan Pamen
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara, 862,17 Gram Sabu Dihancurkan



















