NEWSBIDIK, JEPARA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Andang Wahyu Triyanto, S.E., M.M., menggelar kegiatan reses masa persidangan pertama di Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Reses berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri ratusan warga serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Suasana dialog berlangsung hangat, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus mengusulkan program pembangunan yang dinilai mendesak bagi lingkungan desa.
Kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota legislatif untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Berbagai masukan yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan penyusunan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Andang Wahyu Triyanto mengapresiasi partisipasi warga Kedungcino yang hadir dan menyampaikan berbagai usulan. Ia menegaskan bahwa reses memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga tidak boleh hanya berhenti pada forum pertemuan, tetapi perlu dicatat, ditelaah, dan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
“Reses bukan sekadar kegiatan formalitas. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Setiap masukan, baik mengenai infrastruktur, pertanian, pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi, akan kami catat dan kawal pembahasannya di tingkat DPRD,” ujar Andang.
Sejumlah persoalan pembangunan menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Warga menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas drainase untuk mengurangi risiko genangan air, serta pengadaan penerangan jalan umum demi mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Selain infrastruktur jalan, warga juga berharap adanya perhatian terhadap kebutuhan fasilitas keagamaan dan ketersediaan air bersih. Beberapa usulan yang disampaikan meliputi pembangunan atau perbaikan musala serta pengadaan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Salah seorang warga berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga manfaat pembangunan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat Desa Kedungcino.
“Kami berharap usulan mengenai musala, jalan, dan sumur bor bisa direalisasikan karena fasilitas tersebut sangat dibutuhkan oleh warga,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Andang menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan melalui mekanisme yang tersedia di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pemerintah kabupaten agar usulan yang disampaikan dapat ditelaah berdasarkan skala prioritas, kewenangan, dan kemampuan anggaran.
Aspirasi masyarakat yang memenuhi ketentuan nantinya dapat diperjuangkan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun program pembangunan yang relevan.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat semakin kuat. Warga pun berharap berbagai usulan yang telah disampaikan tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti secara bertahap demi meningkatkan kualitas infrastruktur, fasilitas umum, dan kesejahteraan masyarakat Desa Kedungcino.



















