Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYAPeristiwa

Pemberhentian Panglima Laut Lhok Pulo Picu Polemik, Nelayan Tuntut Keadilan Adat

3155
×

Pemberhentian Panglima Laut Lhok Pulo Picu Polemik, Nelayan Tuntut Keadilan Adat

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya — Keputusan pemberhentian Sahrullah sebagai Panglima Laut Lhok Pulo di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, memicu polemik di kalangan nelayan setempat. Para nelayan menilai keputusan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme musyawarah yang menjadi bagian penting dalam hukum adat laut.

Sejumlah nelayan Lhok Pulo menyampaikan bahwa Sahrullah sebelumnya terpilih secara demokratis sebagai Panglima Laut. Oleh karena itu, pemberhentian yang dilakukan tanpa melibatkan pawang laot dan masyarakat nelayan dinilai bertentangan dengan nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi.

“Kami memilih beliau secara sah melalui proses demokrasi. Seharusnya, jika ada persoalan, diselesaikan melalui musyawarah bersama,” ujar salah seorang perwakilan nelayan, Kamis (30/4/2026).

Menurut mereka, keputusan yang diambil oleh pejabat (Pj) Panglima Laut Kabupaten Nagan Raya tidak mencerminkan prinsip-prinsip hukum adat laut yang mengedepankan kebersamaan, dialog, dan mufakat. Dalam tradisi masyarakat pesisir Aceh, Panglima Laut bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simbol kepemimpinan adat yang memiliki peran penting dalam mengatur aktivitas kelautan dan menjaga keharmonisan antar nelayan.

Para nelayan juga menegaskan bahwa tidak pernah dilakukan musyawarah resmi sebelum keputusan pemberhentian tersebut diambil. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran akan tergerusnya nilai-nilai adat yang selama ini menjadi pedoman kehidupan masyarakat pesisir.

“Kami menilai ini melanggar hukum adat laut. Tidak ada proses musyawarah yang melibatkan kami sebagai nelayan maupun tokoh adat setempat,” tegas nelayan lainnya.

Atas kondisi tersebut, para nelayan berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagan Raya, segera turun tangan untuk menengahi persoalan ini. Mereka meminta agar keputusan pemberhentian tersebut ditinjau kembali dan diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku.

Selain itu, para nelayan juga mendesak agar Sahrullah dikembalikan ke jabatannya sebagai Panglima Laut Lhok Pulo, mengingat ia dianggap masih memiliki legitimasi dari masyarakat nelayan setempat.

“Kami hanya menuntut keadilan sesuai dengan adat istiadat. Jika memang ada masalah, mari dibicarakan bersama, bukan diputuskan sepihak,” ungkap salah seorang nelayan.

Para nelayan juga menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait. Rencana aksi tersebut akan diarahkan ke kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagan Raya sebagai bentuk protes terhadap keputusan yang dinilai tidak adil.

Meski demikian, para nelayan menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan cara-cara damai dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh adat, pemerintah daerah, dan perwakilan nelayan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pj Panglima Laut Kabupaten Nagan Raya maupun Dinas Kelautan dan Perikanan setempat terkait alasan pemberhentian tersebut.

Baca Juga:

BNPB Segera Bangun 609 Huntara untuk Pengungsi Beutong Ateuh Banggalang

Diduga Mutasi Berujung PHK Sepihak, Karyawan PT Ensem Lestari Jaya Pertanyakan Kebijakan Perusahaan

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Hari ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.” — Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).