Scroll untuk baca berita
DaerahPeristiwaSumatera Selatan

Dugaan Pungli dan Kredit Macet KUR di Bank Mandiri Tugu Mulyo, Mantan Pejabat Saling Lempar Tanggung Jawab

1166
×

Dugaan Pungli dan Kredit Macet KUR di Bank Mandiri Tugu Mulyo, Mantan Pejabat Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Musi Rawas – Dugaan praktik penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencuat di wilayah Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Sejumlah nasabah mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) dan pemotongan dana pinjaman oleh oknum pegawai bank, yang berujung pada kredit macet bernilai miliaran rupiah.Selasa, (28/4/2026)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik ini diduga melibatkan oknum internal Bank Mandiri Unit Tugu Mulyo, dengan berbagai modus, mulai dari peminjaman nama (identitas) hingga permintaan “fee” dari pencairan dana KUR kepada nasabah.

Salah satu korban, Mama (warga Dusun I, Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit), mengaku mengalami pemotongan dana pinjaman dalam jumlah besar. Ia mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp105 juta, namun hanya menerima Rp75 juta setelah dipotong Rp30 juta oleh oknum pegawai berinisial Muklis.

“Dana saya dipotong Rp30 juta. Sekarang saya sudah hampir enam bulan tidak mampu membayar angsuran,” ujarnya, yang diwakili oleh istrinya, Sumiyanti, saat memberikan keterangan kepada media.

Ia juga menyebut praktik serupa dialami banyak warga di daerahnya, baik dalam bentuk pinjaman fiktif maupun penggunaan nama tanpa izin. Nilai pinjaman bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp150 juta dan tidak dibayarkan sama sekali.

Korban lainnya, Rizal Nasihin, warga Desa Batu Gane, juga mengaku diminta memberikan fee sebesar 10 persen dari pencairan pinjaman Rp150 juta, atau sekitar Rp15 juta. Namun, ia hanya mampu menyerahkan Rp8 juta.

“Saat survei, saya didatangi Muklis bersama kepala cabang saat itu, Ibu Yuli. Bahkan angsuran yang saya bayarkan juga diduga dibawa kabur,” kata Rizal.

Baik Mama maupun Rizal telah membuat pernyataan tertulis bermaterai sebagai bukti atas dugaan praktik tersebut.

Dugaan Keterlibatan Internal dan Saling Lempar Tanggung Jawab

Sejumlah pihak internal bank yang dikonfirmasi justru saling memberikan keterangan berbeda. Heri, mantan Kepala Unit Bank Mandiri Tugu Mulyo, menyatakan dirinya hanya bertugas melakukan survei lapangan (on the spot/OTS) dan tidak memiliki kewenangan dalam menyetujui pengajuan kredit.

“Keputusan ada di kepala cabang. Saat itu kepala cabangnya Ibu Yuli,” ujarnya.

Sementara itu, Yuli, mantan Kepala Cabang yang kini bertugas di Unit Kota Palembang, membantah mengetahui adanya praktik pungli maupun kredit macet tersebut.

“Saya tidak tahu soal itu. Keputusan kelayakan berkas ada di kepala unit,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini memunculkan dugaan adanya sistem yang tidak transparan dalam proses persetujuan kredit.

Modus dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Praktik yang dilaporkan meliputi:

Pengajuan kredit fiktif atau penggunaan identitas orang lain tanpa izin

Permintaan fee atau potongan dana dari pencairan KUR oleh oknum bank

Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal yang berpotensi dikenakan antara lain:

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, terkait perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara

Pasal 55 ayat (1) KUHP, terkait penyertaan atau kerja sama dalam tindak pidana

Tanggapan Pihak Bank

Kepala cabang yang baru, Priska, mengaku belum mengetahui secara detail kondisi kredit macet di wilayah Kecamatan Selangit karena baru menjabat menggantikan pejabat sebelumnya.

“Saya belum mengetahui secara menyeluruh karena baru bertugas,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor.

Desakan Penegakan Hukum

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap operasional Bank Mandiri Unit Tugu Mulyo.

Kasus ini dinilai tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap program KUR.

Baca Juga:

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Polres Empat Lawang Evakuasi Bayi Perempuan Ditemukan di Semak, Penyelidikan Intensif Dilakukan

Bank Mandiri Tugu Mulyo Di Duga Jadi Sarang Mafia Perbank.Kan.Penyalah Gunaan Data Dan Pungli Terorganisir Rapi Di Kecamatan Selangit

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”