Scroll untuk baca berita
DaerahJawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASI

Respon Cepat Adanya Kandang Ayam ‎di Kp.Cikarang Girang,Warga Resah

927
×

Respon Cepat Adanya Kandang Ayam ‎di Kp.Cikarang Girang,Warga Resah

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, ‎KAB.BEKASI – Pemerintah Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, merespons protes warga terkait keberadaan kandang ayam potong (broiler) di Kampung Cikarang Girang yang dinilai mengganggu lingkungan.

‎Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, mengatakan bahwa pihak desa telah menindaklanjuti keluhan warga, terutama terkait bau menyengat dan banyaknya lalat yang masuk ke permukiman.

“Kami sudah menugaskan Kadus dan RT setempat untuk mendatangi serta menegur pemilik kandang agar memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Selain itu, kami juga meminta kejelasan terkait kelanjutan perizinannya, karena sampai saat ini pihak desa belum menerima pemberitahuan lanjutan,” ujar Asep .Rabu (22/4/2026).


‎Asep menjelaskan, kandang ayam tersebut sebelumnya memang pernah mengajukan izin ke desa. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai proses perizinan tersebut.
‎Ia menambahkan, pihak desa juga telah berkoordinasi dengan kecamatan.

‎Bahkan, pihak kecamatan melalui Kepala Sekai Trantib telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kandang.

‎“Jika tidak ada tanggapan dari pihak kandang atas teguran yang sudah disampaikan, kami akan melayangkan surat teguran secara resmi, tidak hanya secara lisan,” tegasnya.

‎Terpisah Camat Serang Baru Deni Mulyadi menyampaikan, pihak kecamatan juga langsung bertindak, sekaligus untuk memastikan laporan dari masyarakat setempat.
‎”Saya langsung perintahkan kasi trantib untuk ngecek ke lapangan dan koordinasi dengan pihak desa jayamulya,” terangnya.

‎Sementara itu, Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menyatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna memastikankondisi yang dilaporkan warga.

‎“Saya langsung perintahkan kasi trantib untuk mengecek ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak desa,” ujarnya.


‎Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas apabila kandang ayam tersebut terbukti melanggar aturan, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan permukiman.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”